Curi Sepeda Motor, Napi Asimilasi di Medan Ditembak Polisi
digtara.com – Narapidana (napi) program asimilasi dalam rangka pencegahan virus korona (Covid-19) dari Kemenkumham kembali berulah. AP (31), pemuda yang baru menghirup udara bebas terpaksa berurusan dengan hukum karena mencuri sepeda motor.
Baca Juga:
AP yang beraksi di Jalan PWI, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap petugas dari Polsek Percut Sei Tuan menangkap AP, Rabu (3/6/2020).
Bahkan, AP terpaksa dihadiahi timah panas petugas karena melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak diamankan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo mengatakan, tersangka AP ditangkap atas laporan korban yang kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z di Jalan PWI.
“Personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu napi asimilasi yangg melakukan pencurian sepeda motor. Kejadiannya sekitar 2 minggu lalu,” katanya, Jumat (5/6/2020).
PELAKU DIAMANKAN
Tim kemudian langsung turun ke lokasi dan mengamankan AP. Dari hasil penggeledahan tersangka didapati satu buah kunci leter T di kantong belakang sebelah kiri.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa telah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z bersama temannya inisal A yang saat ini menjadi DPO,” lanjutnya.
Kapolsek menceritakan, kasus pencurian bermula saat korban melintas di Jl.PWI untuk mencari seseorang. Disitu, korban bertemu dengan pelaku dan seorang teman pelaku, A.
SAAT POSISI SEPEDA MOTOR SEDANG ON
Kedua pelaku membantu korban menemukan orang yang dicarinya. Saat itu, korban meninggalkan sepeda motornya dan mengikuti pelaku AP yang berusaha menunjukkan keberadaan orang yang dicari korban.
Saat itulah, pelaku A mengambil kunci sepeda motor korban yang sedang dalam posisi on, dan langsung meninggalkan korban.
Kedua pelaku kemudian bertemu di tempat lain untuk menjual sepeda motor curian tersebut seharga Rp1,2 juta kepada F (DPO).
Uang tersebut kemudian mereka bagi. AP mendapat Rp 600 ribu, A mendapat Rp 500 ribu dan Rp 100 ribu sisanya dipotong langsung oleh F.
“Dari hasil penjualan itu, AP membeli satu buah handpone dan celana panjang, sisanya diberikan ke orang tua dan untuk membeli sabu,” jelas Kapolsek.
Turut diamankan barang bukti berupa 1 Buah Kunci Leter T, 1 Buah HP Nokia, 1 buah Pinset dan Celana panjang. [riy]
https://www.youtube.com/watch?v=2RI3RV2apR4
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Curi Yamaha Jupiter Z, Napi Asimilasi di Medan Ditembak Polisi