Jumat, 14 Maret 2025

Truk Tangki LPG Isi BBM Bersubsidi

Redaksi - Rabu, 17 Juni 2020 10:02 WIB
Truk Tangki LPG Isi BBM Bersubsidi

digtara.com

Baca Juga:

Skid Tank LPG ( mobil tangki pembawa LPG ) diduga milik PT. Sinar Mulia Muara Sentosa menggunakan solar subsidi sebagai bahan bakar mobil angkutannya. Hal tersebut terlihat pada saat mobil tangki melakukan pengisian bahan bakar di SPBU 14.212.268 Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada rekaman video yang diterima digtara.com

Merujuk pada Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 kendaraan bermotor umum di jalan untuk angkutan orang atau barang dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar kuning dengan tulisan hitam diperbolehkan menggunakan solar. Kecuali mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6 (enam) buah. Artinya, mobil tersebut harus menggunakan Dexlite.

Pelarangan penggunaan BBM bersubdisi diarahkan juga untuk mobil tangki BBM, CPO, dump truck, truck trailer, truk gandeng dan mobil molen / pengaduk semen.

Saat dikonfirmasi ke pihak SPBU, mereka mengaku hanya melayani sesuai permintaan oleh konsumen (supir).

“Kami hanya melayani sesuai permintaan. Mengenai aturannya, kami tidak tahu apakah dibolehkan atau tidak,” aku salah satu karyawan SPBU.

Ketika digtara.com mengkonfirmasi hal ini ke Manager PT SMMS, Syukur Nasution melalui security bernama Sutrisno bahwa terkait permasalahan mobil Skid Tank LPG tersebut yang diisi bahan bakar solar subsidi, merupakan urusan perusahaan dengan pihak Pertamina.

“Ini urusan kami dengan Pertmaina. Dan Supir dengan perusahaan,” ucapnya.

Konfirmasi terpisah, Unit Manager Communication & CSR MOR I, Roby Hervindo mengatakan kalau mobil enam roda ke atas tidak boleh mengisi bahan bakar solar subsidi sebagai bahan bakar mobil tersebut, itu sudah diatur dalam Perpres.

Ia menjelaskan kita akan cek terlebih dahulu, apakah memang perusahaan tersebut mengisi solar subsidi atau non subsidi. Karena tidak semua mobil industri yang ngisi di SPBU tersebut mengisi solar subsidi.

“Kita akan cek, karena ada beberapa titik layanan solar non subsidi di SPBU. Kalau bio solar itu subsidi,” katanya.

Robi pun membeberkan kalau nantinya terbukti melakukan pelanggaran, maka didalam aturannya ada sanksi denda dan pidanannya. Ia pun mengaku belum bisa memastikan apakah terjadi pelanggaran atau tidak.

“Kita akan cek terlebih dahulu, belum tentu mobil itu mengisinya BBM subsidi. Tapi tidak semua SPBU yang melayani solar industri. Tolong kirim sama saya lokasi SPBU nya, biar kita cek,” pintanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Sidak SPBU di Medan Jelang Ramadan 2025

Polda Sumut Sidak SPBU di Medan Jelang Ramadan 2025

Cek Update Terbaru Harga BBM Desember 2024 di SPBU Pertamina se Indonesia, Ada Yang Naik!

Cek Update Terbaru Harga BBM Desember 2024 di SPBU Pertamina se Indonesia, Ada Yang Naik!

Puluhan SPBU di NTT Mulai Berlakukan Tidak Menjual Pertalite di Hari Minggu

Puluhan SPBU di NTT Mulai Berlakukan Tidak Menjual Pertalite di Hari Minggu

Jelang Lebaran, Polres Sabu Raijua Cek Harga Sembako di Toko dan Harga BBM di SPBU

Jelang Lebaran, Polres Sabu Raijua Cek Harga Sembako di Toko dan Harga BBM di SPBU

Polres Ende dan Instansi Terkait Periksa Sejumlah SPBU

Polres Ende dan Instansi Terkait Periksa Sejumlah SPBU

Berantas Mafia BBM, Polres Kupang Cek Sejumlah SPBU di Kabupaten Kupang

Berantas Mafia BBM, Polres Kupang Cek Sejumlah SPBU di Kabupaten Kupang

Komentar
Berita Terbaru