Kembali Berulah, Napi Asimilasi Ditangkap Polisi di Serdang Bedagai

digtara.com – Hariady (40), napi (narapidana) yang mendapatkan asimilasi dalam rangka pencegahan virus korona, kembali ditangkap polisi. Itu karena aksinya melakukan sejumlah tindak pidana, mulai dari pencurian, penganiayaan hingga pemerasan.
Baca Juga:
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, mengatakan, Hariady ditangkap petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai pada Kamis, 6 Agustus 2020 kemarin. Warga Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai itu ditangkap bersama seorang rekannya berinisial RS alias Rifa (23), yang juga warga Desa Martebing.
“Keduanya ditangkap saat melakukan pemerasan dengan modus pengutipan terhadap truk melintas. Mereka mengatasnamakan organisasi (F.PTSI-K.SPSI). Namun setelah di cek ke Dinas Tenaga Kerja, organisasi tersebut tidak terdaftar,†sebut Robin, Sabtu (8/8/2020).
Robin menyebutkan, Hariady merupakan narapidana asimilasi dari LP Labuhan Ruku, Batubara dalam kasus pencurian dan kekerasan. Selain itu dia juga merupakan buronan Polres Tebing Tinggi dalam kasus perampokan dan kekerasan.
“Salah satu pelaku narapidana asimilasi dan juga DPO dalam kasus perampokan dan kekerasan,” ucap Robin.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti uang tumai Rp500 ribu, 2 kwitansi pengutipan dengan stempel (F.PTSI-K.SPSI).
Sementara itu, Hariady mengaku dirinya melakukan pengutipan terhadap sejumlah kendaran setelah melakukan koordinasi dengan pimpinan serikat kerja tempatnya bekerja. Hasil pengutipan tersebut, mereka mendapat 60 persen. Sedangkan 40 persen disetorkan ke bendahara.
“Kami melakukan pengutipan setelah kordinasi dengan ketua, penghasilan juga dibagi dua,” tukasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=_VgAb7yj5tY
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Kembali Berulah, Napi Asimilasi Ditangkap Polisi di Serdang Bedagai

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
