Jumat, 14 Maret 2025

Warga Yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan di Sumut Didenda Rp100 Ribu

Redaksi - Jumat, 14 Agustus 2020 06:10 WIB
Warga Yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan di Sumut Didenda Rp100 Ribu

dydigtara.com – Warga yang beraktifitas di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Medan, Binjai dan Deliserdang, diminta untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ancaman denda Rp100 ribu siap menjerat siapapun yang tidak patuh.th

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi usai penandatanganan MOU percepatan Covid-19 antara walikota Medan, Binjai dan Bupati Deliserdang. Edy Rahmayadi menegaskan penerapan sanksi denda itu sudah dimulai.

Edy menuturkan akan melaksanakan Inpres no 6 tahun 2020 yang nantinya ditindaklanjuti dengan perwali dan pergub yang isinya pendisplinan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Sumatera Utara.

Adapun langkah-langkah yang akan diterapkan, yakni pembagian 5 juta masker dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi akan pentingnya patuhi protokol kesehatan. Mengatur jarak dan memperbanyak fasilitas cuci tangan dengan deterjen. Serta memberikan punishman kepada masyarakat bagi yang melanggar.

“Terkait sanksi pertama, teguran. Kedua, teguran tertulis. Ketiga, baru berupa denda finansial sebesar Rp 100.000,” jelasnya di rumah jabatan Sumatera Utara, Jalan jendral Sudirman No 41 Medan, Jumat 14/8/2020.

Lanjutnya, denda ini akan diarahkan ke rekening Bank Sumut dan dapat dipantau oleh masyarakat. Alokasinya nanti akan dibicarakan, apakah akan jadi bantuan kegiatan kesehatan untuk selanjutnya dan lain-lain.

Untuk pertama akan diterapkan di zona merah Medan, Binjai, dan Deliserdang. Tetapi nanti akan berlanjut ke seluruh 33 kabupaten dan kota. Himbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap taati intruksi, edukasi, dan sosialisasi dari petugas sehingga wabah Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin penyebarannya di Sumatera Utara.

[MAG-3/AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru