Tolak Undang-Undang Cipta Kerja, Buruh Gelar Aksi Besar di 2 November

digtara.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa serikat buruh akan gelar aksi berskala besar dan serentak nasional untuk menolak UU Cipta Kerja.
Baca Juga:
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan, aksi di Jakarta akan digelar pada Senin, 2 November 2020. Aksi akan melibatkan puluhan ribu buruh dan dipusatkan di Mahkamah Konstitusi dan Istana Merdeka.
“Sebelumnya saya mengatakan tanggal 1 November 2020. Ternyata tanggal satu adalah hari Minggu. Jadi yang benar adalah 2 November, hari Senin,” kata Said Iqbal dalam siaran pers, Senin (26/10/2020).
BACA JUGA: UU Cipta Kerja Memuat Bank Tanah, Aktivis: Bertentangan dengan Semangat Reforma Agraria
KSPI memperkirakan, Presiden akan menandatangani UU Cipta Kerja dan penomorannya paling lambat 28 Oktober. Sementara tanggal 29-31 Oktober ada libur panjang, sehingga KSPI, KSPSI AGN, dan 32 federasi/konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 2 November 2020.
Pada saat penyerahan berkas judicial itulah, buruh melakukan aksi nasional dengan tuntutan agar Mahkamah Konstitusi membatalkan UU Cipta Kerja dan meminta Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perpu membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.
BACA JUGA: Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Massa AKBAR Sumut Long March Menuju DPRD Sumut
“Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota yang diikuti ratusan ribu buruh. Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh,” kata Said Iqbal.
Selain itu, KSPI juga akan melakukan aksi nasional serempak di 24 provinsi pada tanggal 9-10 November. Aksi di daerah akan diikuti ratusan ribu buruh. Tuntutannya DPR-RI harus melakukan pencabutan UU Cipta Kerja melalui proses legislative review sesuai mekanisme UUD 1945 pasal 20, 21, dan 22A serta UU PPP.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
