Terkait Sekolah Tatap Muka, Pemerintah harus Keluarkan Aturan Ketat Prokes
digtara.com – Pemerintah berencana menggelar pembelajaran tatap muka pada awal 2021 mendatang. Menanggapi itu, Ketua Komisi II, DPRD Medan Surianto (Butong) meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan guna penegakan protokol kesehatan secara ketat. Terkait Sekolah Tatap Muka
Baca Juga:
Butong menyebutkan, pemberlakuan belajar secara tatap muka tersebut juga harus melihat bagaimana kondisi dan perkembangan pandemi covid-19 di Kota Medan.
“Kalau masih zona merah, sebaiknya daringlah. Tapi kalau sudah kuning dan hijau boleh diberlakukan, tapi harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” katanya, Selasa (24/11/2020).
Dia juga mengingatkan agar pembukaan sekolah itu harus memandang segala aspek. Terutama, prioritas tingkatan sekolah yang dimulai dari menengah atas.
“Kalau masih Taman Kanak-kanak (TK), SD dan SMP janganlah, itukan belum bisa diatur. Tapi kalau sekolah menengah atas bisa lah,” katanya.
Baca: Angka Kesembuhan Sumut Lampaui Dunia, Satgas Covid-19 Sumut Tetap Ingatkan 3M
Sebelumnya, Pjs Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/11/2020) terkait rencana pemerintah membuka kembali aktivitas sekolah mengatakan, Pemko Medan masih menunggu bagaimana aturan yang akan diberlakukan untuk pembukaan sekolah pada awal 2021.
“Kita masih menunggu, untuk Sumut ditentukan pak gubernur, sekarang sedang dikaji. Dan nanti akan kita jabarkan lagi. Secara berjenjang, dari pemerintah pusat, provinsi dan kita jabarkan lagi di Medan, nanti kita tinjau situasinya karena berbeda antara satu daerah dengan lainnya,” ujarnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Terkait Sekolah Tatap Muka, Pemerintah harus Keluarkan Aturan Ketat Prokes