Jumat, 20 September 2024

KPU USU Diduga Curangi Hasil Pemilihan Raya, Rugikan Rizki-Anas

- Jumat, 25 Desember 2020 10:10 WIB
KPU USU Diduga Curangi Hasil Pemilihan Raya, Rugikan Rizki-Anas

digtara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU diduga telah melakukan kecurangan pada Hasil Pemilihan Raya Universitas Sumatera Utara (Pemira USU). Untuk itu, Rektorat diminta untuk membatalkan penetapan hasil Pemira yang merugikan pasangan no urut 1 Rizky-Anas.

Baca Juga:

“Pasangan nomor urut 1, Rizki – Anas mendapat tindakan sepihak oleh KPU USU dimana mereka mengurangi suara nomor urut 1 sebanyak 300 suara secara sepihak, ” ujar Ketua tim pemenangan pasangan nomor urut 1 Pangeran Siregar, Jumat.

Sebelumnya, KPU USU bersama Pusat Sistem Informasi (PSI) USU telah melaksanakan pemilihan suara pada tanggal 7,8 dan 10 Desember 2020 secara online.

Dari hasil pemilihan raya tersebut, pasangan tim nomor urut 1, Rizki – Anas memperoleh suara sebanyak 6.662 suara dan pasangan nomor urut 2, memperoleh 6.456 suara.

Pasangan nomor urut 2 yang tidak terima dengan hasil Pemira itu kemudian melaporkan tentang pelanggaran kampanye.

Tapi, jelas Pangeran, tanpa menjalankan mekanisme persidangan yang sudah di sepakati, KPU langsung mengurangi suaranya sebanyak 300 suara. Padahal, untuk menjalani rapat persidangan gugatan tersebut harus menghadirkan banyak pihak. Diantaranya, KPU USU, BKK USU, PSI USU, peserta Pemira USU dan yang bersangkutan dengan batas waktu tanggal 13 Desember sampai pukul 23.59 WIB.

Namun Setelah melewati waktu rapat persidangan gugatan pada tanggal 13 Desember 2020, pihak 01 tidak mendapat surat undangan tersebut.

Diumumkan di Instagram

“Lalu, secara sepihak KPU USU menyatakan pasangan 02 memenangkan Pemira USU melalui laman resmi Instagram KPU USU. Setelah ditelusuri, ternyata pembuat pengumuman tersebut di buat oleh Ketua KPU USU, Wahyu Hidayat. Sampai sekarang yang bersangkutan tidak dapat di hubungi dan di duga melarikan diri ke kampung halamannya,” ucap Pangeran.

Hingga pada akhirnya tanggal 15 Desember 2020, Wakil Rektor I memanggil KPU USU untuk mengklarifikasi pemenang PEMIRA USU secara online. Namun, Ketua KPU USU tidak hadir hingga pemanggilan kedua yakni tanggal 16 Desember 2020 juga tidak hadir.

“Maka dari itu kami meminta dengan hormat kepada Rektorat Kampus untuk membatalkan hasil Pemira USU yang ditetapkan oleh KPU USU. Lalu, menetapkan pasangan calon nomor urut 01 atas Rizki – Anas sebagai presiden dan wakil presiden mahasiswa USU terpilih,” tegasnya.

 

Hasil Pemilihan Raya

Hasil Pemilihan Raya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru