Jumat, 20 September 2024

Gugatan Paslon Pasca Pilkada Serentak Tahun 2020

- Selasa, 26 Januari 2021 11:18 WIB
Gugatan Paslon Pasca Pilkada Serentak Tahun 2020

Digtara.com

Baca Juga:

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia pada tahun 2020 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2021. Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2020 merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan di Indonesia.

Sebanyak 9 provinsi, 224 kabupaten, serta 37 kota melaksanakan pemilihan pada 9 Desember lalu, termasuk 23 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara. Namun hasil rekapitulasi suara Pilkada tahun 2020 kali ini masih menimbulkan perselisihan. Sebab sebagian pasangan calon melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi terkait hasil rekapitulasi. Dari 23 kabupaten Kota di Sumatera Utara yang melaksanakan pilkada, 11 kab/kota menggugat tahapan pilkada melalui jalur Mahkamah Konstitusi .

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru