Kasus Penjagalan Kucing, Ini Komentar Kapolrestabes Medan
digtara.com – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan belum mengecek soal penjagalan kucing di Jalan Tangguk Bongkar 7 Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang yang kini ditangani Polsek Medan Area.
Baca Juga:
Hal itu disampaikannya usai melakukan vaksinasi tahap kedua di gedung serba guna PKK Kota Medan, Jalan Rotan Proyek Petisah. Saat ditanya bagaimana perkembangan kasus pemotongan kucing tersebut, Riko menjawab, “Saya belum cek”.
Selain itu, Riko juga menjawab sampai saat ini belum ada laporan lengkap terkait kasus pemotongan kucing sampai kepada pihaknya.
“Belum ada laporan lengkap nanti akan disampaikan jika sudah ada laporan lengkap,” tandasnya.
Sebelumnya diinformasikan, Pemilik kucing, Sonia resmi melaporkan kejadian pemotongan hewan Kucing di Jalan Tangguk Bongkar 7 Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang ke Kantor Polsek Medan Area.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto membenarkan laporan tersebut.
“Sonia sudah membuat laporan ke Polsek Medan Area, ” ujarnya kepada Digtara.com melalui pesan singkat. Kamis (28/1/2021).
Dikatakannya, pihaknya saat ini akan menindak lanjuti laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Laporannya kita tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, ” tandasnya.
Sebelumnya pihak kepolisian dari Polsek Medan Area sudah terjun ke lapangan guna melakukan olah TKP.
Polisi juga sudah membawa barang bukti berupa sebuah karung goni yang berisikan potongan tubuh bangkai kucing ke Makopolsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolrestabes Kucing