Rabu, 27 November 2024

Jarang Dibelai Suami, IRT ‘Minta Jatah’ sama Anak Sendiri

Arie - Jumat, 29 Januari 2021 05:07 WIB
Jarang Dibelai Suami, IRT ‘Minta Jatah’ sama Anak Sendiri

digtara.com – Seorang ibu rumah tangga, NHJ (43), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB menjadi tersangka kasus asusila dengan korban anaknya sendiri. Jarang Dibelai Suami

Baca Juga:

Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto menjelaskan, kasus ini terjadi sudah cukup lama yaitu pada Juni 2020.

Tersangka saat itu meminta anaknya berbuat asusila dengannya sambil direkam.

Artanto enggan menjelaskan detail perbuatan asusila tersebut.

Dri keterangan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan karena hasrat seksualnya sedang menggebu-gebu.

Sementara suaminya jarang pulang karena bekerja di Lombok.

Baca: Cabuli Muridnya Sejak usia 13 tahun, Guru Olahraga Ditangkap

“Kasus ini terungkap usai saksi DR menerima kiriman video dari anak saksi NAR berisikan rekaman video bermuatan seksual antara tersangka NHJ dengan anak kandungnya,” kata Artanto seperti dikutip dari Radar Lombok.

Setelah melihat video tersebut, saksi kaget, takut dan kasihan terhadap anak korban yang diperlakukan tidak senonoh oleh ibu kandungnya.

Saksi kemudian menginformasikan kepada keluarga dekat dan oleh keluarga korban dilaporkan ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi kemudian menangkap NHJ pada Selasa (26/1) di rumahnya.

Dari penangkapan tersebut turut diamankan beberapa barang bukti. Di antaranya dua unit handphone, satu buah memori card, dua buah SIM Card, satu lembar kartu keluarga (KK) dan satu lembar akta kelahiran. ‘‘Begitu alat bukti sudah cukup, NHJ kami tetapkan tersangka,” ujar Artanto.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati menambahkan bahwa proses hukum dilakukan terhadap NHJ penting dilakukan.

“Melalui upaya penegakan hukum yang kami lakukan, kami bisa melakukan upaya dalam rangka pemenuhan hak anak. Dalam hal ini kami gandeng beberapa intansi terkait khususnya dalam rangka pemulihan kondisi psikis korban,” ungkapnya.

Baca: Mengaku Bisa Kembalikan Keperawanan, Dukun Cabul di Sikka Setubuhi 3 ABG

Pujewati mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru kali ini melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut. Meski begitu pihaknya tidak lantas percaya begitu saja.

“Dari pengakuannya memang baru sekali tetapi ini masih dilakukan proses penyelidikan. Rekam digitalnya masih kami telusuri karena tersangka ini sering mengirim video kepada suaminya,” ujar Pujewati.

Tersangka kini ditahan di Polda NTB. [jpnn.com]

Jarang Dibelai Suami, IRT ‘Minta Jatah’ sama Anak Sendiri

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gadis 13 Tahun di Siak Digilir Sejumlah Bocah SD-Siswa SMP selama Tiga Hari

Gadis 13 Tahun di Siak Digilir Sejumlah Bocah SD-Siswa SMP selama Tiga Hari

Coba Perkosa dan Aniaya Siswi SMA, Buruh di Kabupaten TTU-NTT Diamankan Polisi

Coba Perkosa dan Aniaya Siswi SMA, Buruh di Kabupaten TTU-NTT Diamankan Polisi

Enam Berkas Perkara 12 Tersangka Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Flores Timur Diserahkan ke JPU

Enam Berkas Perkara 12 Tersangka Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Flores Timur Diserahkan ke JPU

Pelajar Sekolah Dasar di Nagekeo Diperkosa Pelajar SMA

Pelajar Sekolah Dasar di Nagekeo Diperkosa Pelajar SMA

Diimingi Uang, Siswi SMA di Nagekeo-NTT Diperkosa Lansia

Diimingi Uang, Siswi SMA di Nagekeo-NTT Diperkosa Lansia

Satu Tersangka Masih DPO, Berkas 12 Tersangka Kasus Pemerkosaan di Flores Timur Segera Dilimpahkan

Satu Tersangka Masih DPO, Berkas 12 Tersangka Kasus Pemerkosaan di Flores Timur Segera Dilimpahkan

Komentar
Berita Terbaru