Jumat, 14 Maret 2025

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Gugat Boeing

- Senin, 01 Februari 2021 03:45 WIB
Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Gugat Boeing

digtara.com – Keluarga penumpang yang menjadi korban dalam insiden Sriwijaya Air SJ-182, resmi gugat Boeing Co. Gugatan sudah didaftarkan ke pengadilan Cook county di Illinois, Amerika Serikat, pekan lalu.

Baca Juga:

Dilansir dari The Guardian, Senin (1/2/2021) gugatan diajukan oleh 3 keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182 diwakili oleh kantor hukum WIsner di Illinois . Dasar gugatannya adalah dugaan bahwa kondisi pesawat tidak aman.

Penggugat menduga bahwa pesawat Boeing 737-500 tersebut mengalami kerusakan pada satu atau lebih bagian. Kemungkinan kerusakan adalah pada sistem autothrottle, atau sistem kontrol penerbangan.

Kemungkinan lainnya adalah telah terjadi korosi di salah katup pembuangan udara mesin sehingga memicu kecelakaan. Sementara itu, laporan awal penyebab kecelakaan pesawat ini kemungkinan akan segera dirilis oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)

Penyelidik telah berhasil memulihkan data FDR atau Flight Data Recorder. Sementara, Voice Cokcpit Recorder masih belum ditemukan.

Sebelumnya, penyelidik utama KNKT, Nurcahyo Utomo mengatakan bahwa Boeing 737-500 yang digunakan oleh Sriwijaya Air SJ-182 dilaporkan mengalami masalah autothrottle, beberapa hari sebelum penerbangan.

Namun, pesawat tetap diizinkan terbang meski autothrottle tidak berfungsi. Dasar pertimbangannya adalah pilot bisa mengendalikan secara manual.

Boeing juga beberapa waktu lalu didenda sekitar Rp 35 triliun terkait pesawat Boeing 737-MAX yang salah satunya digunakan oleh Lion Air JT-610.

Sekitar Rp7 triliun denda dibayarkan sebagai kompensasi untuk keluarga korban Lion Air JT 610 dan Ethiopian Airlines Penerbangan 302.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru