Ini Tampang Tersangka Penembak Personel Ditres Narkoba Polda Sumut
digtara.com – Yones Siondihon Naibaho, pemuda 20 tahun penembak personel Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut, Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (44) hingga tewas, sudah ditangkap.
Baca Juga:
Warga Jalan Pelikan Raya, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu tega menembak ternyata karena dimarahi setelah 100 ekor bebek milik korban mendadak mati.
Baca:Â Dor! Personel Dit Res Narkoba Poldasu Tewas Ditembak di Deliserdang
“Korban marah karena 100 ekor bebeknya mati. Pelaku sebagai pekerja jaga ternak bebek,” kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Kamis (19/8/2021).
Baca:Â 5 Fakta Polisi Tewas Ditembak di Deliserdang: Pelaku Keponakan Istri, Kesal Dimarahi Saat Banyak Bebek Mati
Sejak satu tahun dua bulan lalu, sebut mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut ini, membuka usaha sampingan beternak bebek. Sementara pelaku yang tidak lain merupakan keluarga istri korban, baru bekerja selama 11 bulan.
“Benar pelaku bekerja 11 bulan. Korban membuka usaha ternak bebek itu lebih kurang 1,2 tahun,” terangnya.
Kronologi Penembakan
Diketahui, personel Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut, Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (44),warga Jalan Kebun Sayur, Gang Melati, Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), tewas ditembak, Rabu malam (18/8/2021), pukul 22.15 WIB.
Penembakan berlangsung di Jalan Sultan Serdang, Gang Rotan, Dusun XI, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Pelakunya YSN, pemuda 20 tahun seharihari berternak bebek. Yones merupakan warga Jalan Pelikan Raya, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Kronologi penembakan anggota polisi dari Dit Res Narkoba Polda Sumut itu terjadi ketika korban sedang membersihkan senjata apinya.
Korban membersihkan di depan lemari pakaian dengan posisi berdiri dan membelakangi pelaku.
Tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan langsung merampas senjata api milik korban.
Seketika itu juga korban berbalik arah menghadap ke pelaku. Sedetik kemudian, pistol yang sudah dipegang pelaku meletus. Dia menembak korban di keningnya.
Dengan sebuah pelor menembus kepalanya, korban pun terjatuh dan tewas.
Melihat korban sudah tewas, pelaku berusaha menyeret korban.
Rencananya, akan membuang mayat tersebut. Namun, tidak ada kejahatan yang sempurna. Pelaku tidak sanggup menyeret jasad korban sendirian.
Ia kemudian pergi ke rumah tetangga sambil memegang senpi tersebut dan memaksa tetangga itu untuk membantunya membuang mayat korban. Namun tetangga itu tidak bersedia dan malah menangkap pelaku.
Dari pelaku turut diamankan, sepucuk senjata api No HZ233987, Caliber 9 X 19, delapan butir amunisi tajam caliber 9 mm, sebuah magajen senpi, 11 buah kunci dan sebuah tas sandang.
Pelaku pun kini sudah diserahkan dan ditahan di Mapolsek Tanjungmorawa, sedangkan jasad korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.
Terkait kasus penembakan ini, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi yang dikonfirmasi, Kamis pagi (19/8/2021), membenarkannya. “Iya, benar,” kata Yemi singkat. (mag-02)