Kampung Narkoba di Jermal 15 Diobrak-brik Polisi, Enam Orang Ditangkap

digtara.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Area menggerebek perkampungan di kawasan Jermal 15, Desa Percut Seituan, Deli Serdang yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba, Rabu (15/06/2022) sore.
Baca Juga:
Dalam penggrebekan tersebut, sebanyak enam orang beserta barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu berhasil diamankan.
Pada saat dilokasi, petugas terpaksa meletuskan tembakan peringatan ke udara lantaran sejumlah pengguna narkoba berupaya kabur dari sergapan polisi.
Setelah dilakukan penyisiran, petugas juga meringkus bandar narkoba bernama Nanang yang bersembunyi di dalam rumahnya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan lantaran banyaknya aduan dari masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat jual beli dan penggunaan narkoba.
“Pelaku yang kita amankan saat bersembunyi di dalam rumah merupakan target dalam penggerebekan ini,” ucapnya kepada wartawan
Lebih lanjut Rafles mengatakan, pihaknya juga menyita barang bukti narkoba berupa sabu sabu seberat ratusan gram dan bungkus plastik klip serta uang tunai sebesar Rp. 3 juta dari rumah Nanang
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan lima mesin judi jackpot di sekitar lokasi.
Keenam pelaku dan sejumlah barang bukti langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan guna melakukan pengembangan agar dapat meringkus pemasok sabu di kampung tersebut.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
