Mahasiswa di Manggarai Barat Diamankan saat Jemput Narkoba di Jasa Pengiriman
digtara.com – Aparat keamanan Satresnarkoba Polres Manggarai Barat mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika, Senin (4/9/2023).
Baca Juga:
Polisi mengamankan IGPAW alias Detha (33), mahasiswa yang juga warga Banjar Pemenang, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.
Namun saat ini, ia tinggal di sekitar bandara, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Baca: Bawa dan Sembunyikan Narkoba dalam Handphone, Mahasiswa Asal NTB Diamankan di Manggarai Barat
Ia diamankan di kantor J&T di Jalan Frans Nala, Cowang Dereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Pengungkapan ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Manggarai Barat, Iptu Matheos A. D. Siok.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat satu gram dan satu buah handphone merk samsung galaxy S10 warna hitam.
Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat mendapat informasi dari masyarakat soal peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kantor J&T di Jalan Frans Nala, Cowang Dereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Kasat dan anggota Satresnarkoba Polres Manggarai Barat berhasil menangkap IGPAW alias Detha.
Polisi menggeledah dan memeriksa Detha dan ditemukan satu klip kecil yang didalamnya ada serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polres Manggarai Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Polisi memeriksa sejumlah saksi dan pelaku serta menyita barang bukti. Polisi juga membawa Detha ke rumah sakit guna pemeriksaan urine.
Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat Iptu Matheos A.D Siok mengaku kalau penyidik masih melakukan penyelidikan dan dan penyidikan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Mahasiswa di Manggarai Barat Diamankan saat Jemput Narkoba di Jasa Pengiriman