Kamis, 20 Februari 2025

Sekretariat LPM Dinamika UINSU Dirusak OTK, Alumni Menyesalkan

- Rabu, 07 September 2022 15:42 WIB
Sekretariat LPM Dinamika UINSU Dirusak OTK, Alumni Menyesalkan

digtara.com – Persatuan Alumni Dinamika (PADI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut mengecam perusakan Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK), Rabu (7/9/2022).

Baca Juga:

Perusakan itu diduga terkait pemberitaan pungutan liar saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di salah satu fakultas di UINSU.

Informasi yang diterima, perusakan terjadi pada pukul 02.00 WIB dini hari. Akibatnya, fasilitas yang ada di dalam Sekretariat LPM Dinamika rusak, seperti kaca jendela pecah dan fasilitas lainnya berserakan ke lantai.

Ketua PADI, Dhanu Nugroho Susanto, menyesalkan tindakan OTK tersebut yang melakukan perusakan sekretariat karena pemberitaan. Menurutnya, pihak-pihak yang dirugikan dalam berita itu dapat memberikan hak jawab sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kita sangat menyesalkan dan mengecam tindakan yang dilakukan OTK itu, yakni melakukan perusakan sekret LPM Dinamika,” kata Dhanu.

Dhanu menyampaikan, perusakan kantor media adalah bagian dari upaya penghalangan kerja jurnalistik, sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers pada Pasal 18 ayat 1 yang berbunyi:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah).”

Dhanu menyampaikan, bahwa tugas-tugas kejurnalistikan yang selama ini dilakukan kru LPM Dinamika dilindungi oleh undang-undang. Sehingga semua pihak tidak bisa serta-merta melakukan perusakan atau meneror gara-gara pemberitaan.

Alumni Dinamika, kata Dhanu, sangat prihatin terhadap peristiwa ini dan akan memberikan dukungan penuh kepada wartawan LPM Dinamika, untuk terus menjalankan tugas kejurnalistikan di dalam maupun di luar kampus.

Dhanu mendesak satuan pengamanan kampus untuk mengusut peristiwa ini hingga terang benderang. Di sisi lain, Dia juga meminta pihak rektorat untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam perusakan tersebut.

“Kita alumni sudah sepakat mendukung adek-adek Dinamika. Ini harus diusut tuntas dan siapa pun yang terlibat harus diberi sanksi oleh pihak rektorat,” ujar Dhanu.

Alumni juga meminta agar pihak rektorat jernih dalam menyelesaikan kasus ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Motif Sepele! Penganiaya-Perampok Mahasiswa UINSU Ditangkap, Salah Satunya Kepala Desa

Motif Sepele! Penganiaya-Perampok Mahasiswa UINSU Ditangkap, Salah Satunya Kepala Desa

3 Pria Mengaku Polisi Aniaya-Rampok Mahasiswa UINSU, 2 Pelaku Ditangkap

3 Pria Mengaku Polisi Aniaya-Rampok Mahasiswa UINSU, 2 Pelaku Ditangkap

OPD Pemkab Langkat dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU  Teken MoA

OPD Pemkab Langkat dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU  Teken MoA

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru