Grebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Polisi Amankan Empat Tersangka
digtara.com – Polisi melakukan penggerebekan sarang narkoba di kawasan pemukiman warga di Jalan Pembangunan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Grebek Sarang Narkoba di Percut
Baca Juga:
Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus empat tersangka narkoba.
Penggerebekan dipimpin Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu bersama sejumlah personel.
Penggerebekan berawal dari laporan warga bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Petugas yang mendapat laporan mendatangi lokasi, Senin 5 Juli 2021 malam.
Baca: Dikibusi Warga, Bandar Narkoba Asal Pangkalansusu Ditangkap Polisi
“Kita mengamankan empat orang pria seorang diantaranya berinisial S yang disebut sebagai bandar narkoba,” katanya, Selasa (6/7/2021).
Ia menyebutkan, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu, seperangkat alat isap dan dua senjata tajam (sajam).
“Ada satu paket sabu seberat 3 gram, satu plastik kecil berisikan ganja, dan dua buah alat isap sabu,” katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku narkoba tersebut didapat dari seseorang berinisial H asal Bagan Percut.
“Kita akan terus memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah percut sei tuan karena di Wilayah ini sangat marak penyalahgunaan narkoba,”pungkasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Grebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Polisi Amankan Empat Tersangka