Pemkab Palas Tetapkan Status Pemulihan Bencana Pascabanjir Bandang
digtara.com – Pemkab Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), menetapkan status pemulihan bencana pascabanjir bandang di sejumlah desa Kecamatan Batang Lubu Sutam.
Baca Juga:
Penetapan status pemulihan bencana ini merupakan hasil keputusan rapat bersama Forkompimda Palas.
Demikian dikatakan Plt Bupati Palas H Ahmad Zarnawi Pasaribu, melansir suara.com–jaringan digtara.com, Sabtu (15/1/2022).
“Merujuk laporan tim, tidak ada lagi kondisi yang mengkhawatirkan bagi masyarakat, begitu juga harapan kita tentunya ke depan. Untuk itu, status penanganan tanggap bencana dirubah menjadi status pemulihan bencana sebulan ke depan,” katanya.
Baca: Mensos, Tri Rismaharini Datangi Korban Banjir Bandang Palas, Pastikan Kebutuhan Dasar
Pada pelaksanaan kegiatan penanganan pemulihan bencana, dirinya berharap tetap kompak dan saling koordinasi untuk mensukseskan pelaksanaan itu.
“Intinya layani, tuntun dan arahkan sesuai ketentuan, agar saudara saudari kita korban banjir bandang tidak merasa sendirian,” jelasnya.
Baca: Masuk Perangkap, BKSDA Sumut Evakuasi Harimau Sumatera yang Resahkan Warga Palas
Untuk penanganan rekonstruksi, rehab rekon, diminta kepada tim agar segera menyiapkan dokumen sesuai permintaan Mensos ketika meninjau lokasi banjir beberapa waktu lalu.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Pemkab Palas Tetapkan Status Pemulihan Bencana Pascabanjir Bandang