Sempat Dirawat di RS, Pejalan Kaki di Deliserdang Yang Ditabrak Taksi Blue Bird Meninggal Dunia
digtara.com – Pejalan kaki berinisial Muhammad Galih Hidayat (18) yang ditabrak taksi blue bird di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), meninggal dunia. Ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga:
Demikian dikatakan oleh Kanit Laka Lantas Polresta Deliserdang Iptu Khairil Anwar, melansir suara.com, Rabu (11/5/2022).
“Korban sebelumnya dirawat di RSUD Amri Tambunan Lubukpakam, setelah ditabrak taksi. Korban meninggal dunia semalam sore,” katanya.
Baca: Emak-emak Tewas Ditabrak Taksi Blue Bird di Deliserdang Satu Orang Kritis
Khairil menyebutkan, jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
“Rencana jenazah korban hari ini dikebumikan,” jelasnya.
Sementara itu, sopir taksi berinisial PB (24) telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca: Promo Spesial Hari Kemerdekaan, Naik Taksi Dapat Diskon 76 Persen
Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap PB. Penetapan tersangka setelah petugas melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut itu.
Tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Diketahui, taksi blue bird menabrak pengendara motor dan pejalan kaki di Jalan Sultan Serdang, Tanjung Morawa, pada Senin 9 Mei 2022.
Akibatnya pengendara motor bernama Suani Irmayani (47) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan pejalan kaki bernama Muhammad Galih Hidayat (18) kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. Namun demikian, korban meninggal dunia.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Sempat Dirawat di RS, Pejalan Kaki di Deliserdang Yang Ditabrak Taksi Blue Bird Meninggal Dunia