Jumat, 22 November 2024

Ingin Dengar Jelas Vonis Hakim Ke Ferdy Sambo dan Putri, Ortu Brigadir J Minta Duduk Paling Depan

Arie - Senin, 13 Februari 2023 01:28 WIB
Ingin Dengar Jelas Vonis Hakim Ke Ferdy Sambo dan Putri, Ortu Brigadir J Minta Duduk Paling Depan

digtara.com –  Orang tua almarhum Brigadir Yosua sudah tiba di Jakarta untuk mengikuti secara langsung sidang vonis hakim kepada dua terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) hari ini.

Baca Juga:

Orang tua Yosua yakni Samuel Hutabarat dan ibunda Rosty Simanjuntak tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Minggu (12/2/2023) siang.

Kepada awak media, Samuel Hutabarat mengatakan, pihaknya membenarkan meminta bisa duduk di kursi paling depan saat pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini.

“Biar bisa secara langsung, secara jernih kita dengar hakim membacakan keputusannya,” ujar Samuel.

Baca: Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J

Samuel juga berharap agar hakim menjatuhkan vonis maksimal terhadap Ferdy Sambo. Di mana eks Kadiv Propam Polri itu adalah aktor intelektual di balik tewasnya almarhum Brigadir Yosua. Di mana diketahui, dalam kasus ini jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.

Sementara untuk Putri Candrawathi, Samuel menilai istri Ferdy Sambo itu layak dihukum lebih berat dari tuntutan jaksa yang ‘cuma’ menuntut 8 tahun penjara.

Samuel menilai, Putri Candrawathi adalah pemicu dari tewasnya Brigadir Yosua. Di mana Putri sempat mengaku telah dilecehkan hingga menyulut emosi dari Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, keterangan Putri di persidangan juga dinilai berbelit-belit, bahkan sudah memfitnah Brigadir Yosua. Yang awalnya mengaku dilecehkan namun kemudian kasusnya di SP3-kan, lalu kemudian mengaku di perkosa di rumah Magelang.

“Dialah yang menyulut itu, dialah yang tahu apa yang sebenarnya terjadi di Magelang. Dia sudah memfitnah terus anak kita almarhum Yosua. Difitnahnya mulai dari Duren Tiga, bilangnya pelecehan, sudah di SP3, sampai di Magelang dibilangnya itu diperkosa. Visumnya mana, itu,” tutur Samuel.

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan bahwa orang tua Yosua akan menyaksikan langsung jalannya sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Orang tua Yosua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok tanggal 13 Februari 2023 pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi,” kata Martin kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

Martin menyampaikan harapan keluarga Yosua dalam persidangan besok hakim dapat memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan terdakwa Putri Candrawathi harapannya dijatuhkan vonis 20 tahun penjara atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

“Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (penjara seumur hidup), dan untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita),” katanya.

Lebih lanjut, Martin menjelaskan alasan Putri Candrawathi mesti divonis lebih tinggi daripada tuntutan jaksa karena istri Ferdy Sambo tersebut dinilai sebagai pemicu peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.

“PC (Putri Candrawathi) berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea) pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan cara mengatakan diperkosa padahal tidak diperkosa sehingga membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk merampas nyawa milik almarhum Yosua,” bebernya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Ingin Dengar Jelas Vonis Hakim Ke Ferdy Sambo dan Putri, Ortu Brigadir J Minta Duduk Paling Depan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hanya Diputus Hakim 20 Tahun, Keluarga Korban Pembunuhan Istri oleh Suami Keberatan dan Minta JPU Banding

Hanya Diputus Hakim 20 Tahun, Keluarga Korban Pembunuhan Istri oleh Suami Keberatan dan Minta JPU Banding

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Lima Terdakwa Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo Divonis Berbeda

Lima Terdakwa Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo Divonis Berbeda

Kasus Suap Erik Adtrada, Oknum DPRD Labuhanbatu Menangis Divonis 2 Tahun Penjara

Kasus Suap Erik Adtrada, Oknum DPRD Labuhanbatu Menangis Divonis 2 Tahun Penjara

Pasutri Pengedar Ganja Batal Dihukum Mati, Divonis Seumur Hidup

Pasutri Pengedar Ganja Batal Dihukum Mati, Divonis Seumur Hidup

Tok!  Tiga Kurir 52,5 Kg Sabu di Medan Divonis Mati

Tok! Tiga Kurir 52,5 Kg Sabu di Medan Divonis Mati

Komentar
Berita Terbaru