Rabu, 05 Februari 2025

Usai Divonis Ringan, Polri Bakal Pertimbangkan Status Richard Eliezer, Terancam Dipecat?

Arie - Kamis, 16 Februari 2023 03:46 WIB
Usai Divonis Ringan, Polri Bakal Pertimbangkan Status Richard Eliezer, Terancam Dipecat?

digtara.com – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut nasib keanggotaan Bharada E atau Richard Eliezer akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Juga:

Ia memastikan Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) hingga keadilan di tengah masyarakat dalam memutuskan dipecat atau tidaknya Richard.

“Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC. Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakat harus terpenuhi terkait kasus ini,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Baca: Meski Divonis Ringan, Pengamat Ini Sebut Peluang Bharada E Untuk Berkarir di Kepolisian Sudah Tertutup

Menurut Dedi, Divisi Propam Polri juga telah menjadwalkan sidang etik terhadap Bharada E.

“Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insyaallah akan sesegera mungkin kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” katanya.

Vonis 1,5 Tahun

Sebelumnya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Vonis yang dijatuhi ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 8 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menjelaskan salah satu hal yang meringankan karena Richard merupakan saksi pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap tuntas kasus ini atau disebut justice collaborator (JC).

Kemudian, Richard juga dinilai bersikap sopan selama di persidangan, belum pernah dihukum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perilakunya kelak di kemudian hari,

“Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa,” imbuh hakim.

Diharapkan Tak Ajukan Banding

Terpisah, wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi juga berharap jaksa tidak mengajukan banding atas vonis ringan terhadap Richard. Hal ini menurutnya dapat dilakukan jaksa sebagai bentuk penghargaan kepada Richard selaku JC.

“Kita berharap jaksa juga tidak melakukan upaya banding terhadap putusan ini sebagai bentuk penghargaan kepada Eliezer sebagai justice collaborator,” kata Edwin usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Dalam kesempatan itu, Edwin juga mengapresiasi keputusan hakim yang memvonis ringan Richard dibanding tuntutan jaksa.

“Kami tidak pernah melupakan kejujuran, kebenaran yang disampaikan Eliezer yang membuat perkara ini terang. Kita mengapresiasi putusan majelis hakim,” pungkasnya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Usai Divonis Ringan, Polri Bakal Pertimbangkan Status Richard Eliezer, Terancam Dipecat?

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Minta TNI-Polri di Kabupaten TTU  Jadi Teladan dan Solusi untuk Masyarakat

Kapolda NTT Minta TNI-Polri di Kabupaten TTU Jadi Teladan dan Solusi untuk Masyarakat

Cara Melakukan Pendaftaran SIPSS 2025, Sarjana Masuk Polri Jalur Seleksi

Cara Melakukan Pendaftaran SIPSS 2025, Sarjana Masuk Polri Jalur Seleksi

11 Peserta SIPSS Panda Polda NTT Siap Bertarung, Wakapolda NTT Minta Peserta Harus Percaya Diri dan Minta Restu Orang Tua

11 Peserta SIPSS Panda Polda NTT Siap Bertarung, Wakapolda NTT Minta Peserta Harus Percaya Diri dan Minta Restu Orang Tua

Anggota Polri dan ASN Polda NTT Diminta Jaga Profesionalitas

Anggota Polri dan ASN Polda NTT Diminta Jaga Profesionalitas

Ratusan Anggota dan ASN Polri Polda NTT Naik Pangkat

Ratusan Anggota dan ASN Polri Polda NTT Naik Pangkat

Kejutan Akhir Tahun 2024, Kapolri Mutasi Dirreskrimsus hingga Sejumlah Kapolres di Sumut

Kejutan Akhir Tahun 2024, Kapolri Mutasi Dirreskrimsus hingga Sejumlah Kapolres di Sumut

Komentar
Berita Terbaru