Tuntut Hak, Mantan Pekerja Rumah Sakit di Medan Ngadu ke Disnaker Sumut
digtara.com – Dua orang mantan pekerja RSU Bina Kasih Medan, mengadu ke Disnaker Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (15/2/2023).
Baca Juga:
Yesi Silvia Sitepu dan Sylvia Nilawati Capah melapor ke Disnaker untuk meminta hak normatif selama bekerja yang belum diselesaikan pihak rumah sakit.
Kuasa hukum dari mantan pekerja, Tiopan Tarigan mengatakan, kedua mantan pekerja ini telah bekerja bertahun-tahun di rumah sakit tersebut.
Baca: Minibus vs Colt Diesel di Labura, Plt Kadis Peternakan dan Mantan Kadisnaker Tewas
“Yesi bekerja kurang lebih sembilan tahun dan Sylvia bekerja kurang lebih empat tahun,” katanya dalam keterangan yang diterima.
Selama bekerja di rumah sakit itu, keduanya disebut tidak mendapat hak normatif seperti upah yang sesuai dengan UMR/UMK yang telah diatur oleh pemerintah.
“Kemudian lembur, THR, cuti tahunan, uang jaminan dan gaji terakhir itu yang belum diberikan kepada klien kami,” ujarnya.
“Itulah kami adukan ke pengawas ketenagakerjaan untuk segera ditindak atau dibina agar membayarkan hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan yang diatur,” sambungnya.
Tiopan mengatakan pihak Pengawas Disnaker Sumut telah menerima pengaduan ini dan menjadwalkan mediasi antara kedua belah pihak.
“Upaya dari pengawas melakukan mediasi tapi dari pengawas belum ada titik temu untuk menyelesaikan perdamaian,” katanya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tuntut Hak, Mantan Pekerja Rumah Sakit di Medan Ngadu ke Disnaker Sumut