Senin, 23 Desember 2024

Aksi Balap Liar saat PSBB, 63 Remaja Diamankan Polisi

Arie - Jumat, 08 Mei 2020 22:47 WIB
Aksi Balap Liar saat PSBB, 63 Remaja Diamankan Polisi

digtara.com – Sedikitnya ada 63 remaja putra dan putri diamankan polisi di wilayah Polsek Kenjeran, Surabaya, Jumat (8/5/2020). Mereka diamankan lantaran melakukan balapan liar sembari ngabuburit di saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Surabaya. Aksi Balap Liar saat PSBB.

Baca Juga:

Tak hanya melanggar aturan PSBB, para remaja ini juga melanggar UU Lalu lintas dan membahayakan pengendara lain.

“Kita amankan dengan aturan PSBB. Meski tak PSBB para pemuda dan pemudi ini juga melanggar UU Lalu lintas. Karena jalan bukan dipakai buat balapan,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Esti.

Lebih lanjut, Kompol Esti menjelaskan, selain memgamankan 63 remaja, pihaknya juga mengamankan 37 sepeda motor baik yang dipakai balapan liar maupun milik penonton.

“Nanti kita minta orangtua anak-anak ini untuk menjemput. Ada syarat sebelum dipulangkan terutama harus membuat surat pernyataan. Baru bisa pulang,” tandasnya.

Menurut data kepolisian, para remaja memang banyak yang nongkrong dan bahkan melakukan balap liar. Padahal di saat pandemi virus korona seperti ini sangat membahayakan diri dan keliarga.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan melakukan operasi dan patroli rutin. Tujuannya, membubarkan warga yang berkerumun. Dengan begitu, PSBB benar-benar efektif.

“Kita akan terus lakukan patroli dan memberikan sanksi jika nantinya para remaja ini tertangkap lagi. Jika tertangkap akan dihukum sesuai aturan UU Karantina Kesehatan dengan hukuman 1 tahun penjara atau denda,” pungkasnya.

 

Aksi Balap Liar saat PSBB, 63 Remaja Diamankan Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru