Aksi Balap Liar saat PSBB, 63 Remaja Diamankan Polisi
digtara.com – Sedikitnya ada 63 remaja putra dan putri diamankan polisi di wilayah Polsek Kenjeran, Surabaya, Jumat (8/5/2020). Mereka diamankan lantaran melakukan balapan liar sembari ngabuburit di saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Surabaya. Aksi Balap Liar saat PSBB.
Baca Juga:
Tak hanya melanggar aturan PSBB, para remaja ini juga melanggar UU Lalu lintas dan membahayakan pengendara lain.
“Kita amankan dengan aturan PSBB. Meski tak PSBB para pemuda dan pemudi ini juga melanggar UU Lalu lintas. Karena jalan bukan dipakai buat balapan,†ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Esti.
Lebih lanjut, Kompol Esti menjelaskan, selain memgamankan 63 remaja, pihaknya juga mengamankan 37 sepeda motor baik yang dipakai balapan liar maupun milik penonton.
“Nanti kita minta orangtua anak-anak ini untuk menjemput. Ada syarat sebelum dipulangkan terutama harus membuat surat pernyataan. Baru bisa pulang,†tandasnya.
Menurut data kepolisian, para remaja memang banyak yang nongkrong dan bahkan melakukan balap liar. Padahal di saat pandemi virus korona seperti ini sangat membahayakan diri dan keliarga.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan melakukan operasi dan patroli rutin. Tujuannya, membubarkan warga yang berkerumun. Dengan begitu, PSBB benar-benar efektif.
“Kita akan terus lakukan patroli dan memberikan sanksi jika nantinya para remaja ini tertangkap lagi. Jika tertangkap akan dihukum sesuai aturan UU Karantina Kesehatan dengan hukuman 1 tahun penjara atau denda,†pungkasnya.