Polisi Telusuri Rekening Bandar Narkoba Pemilik 100 Kg Sabu
digtara.com – Polrestabes Surabaya akan menyelidiki rekening IHS alias Iwan Hadi Setiawan (38), salah satu bandar narkoba besar. Sebab, warga Jalan Manukan Ranu VII Blok 21-1 Surabaya itu, ditangkap karena kedapatan memiliki 100 kg sabu dan 4.000 butir pil happy five. Jika dirupiahkan, nilai barang haram milik IHS bisa mencapai belasan hingga puluhan miliaran rupiah. Polisi Telusuri Rekening Bandar Narkoba.
Baca Juga:
“Kita masih dalami pergerakan rekening milik pelaku. Dari situ kita harapkan bisa mendapatkan pelaku lain atau gembong narkoba yang menyuplai pelaku. Dan dari mana pelaku ini mendapatkan dana sebesar ini,†tandas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu (13/5/2020).
Lebih lanjut, Sandi menjelaskan, pelaku IHS juga memiliki trek record yang dekat dengan kasus narkoba. Bahkan sebelumnya, pelaku sudah pernah bebas dari Lapas Medaeng.
Usai bebas, karir pelaku justru semakin tinggi di dunia obat terlarang ini. Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dengan harapan bisa total. Sehingga dari kalangan gembong sampai kurirnya bisa terungkap semua.
“Oleh karena itu kita lakukan pemeriksaan dan kerjasama dengan Polda Metrojaya. Karena barang haram ini dikirim dari Jakarta. Sedangkan untuk di lapas, kita akan lakukan kerjasama dengan instansi terkait,†tandasnya.
Seperti yang diberikatan sebelumnya, pengamanan IHS merupakan hasil pengembangan tiga pelaku. Dari ketiga pelaku, didapati penyuplai sabu berinisial I alias Iwan Hadi ini.
“Dikembangkan dan saat hendak ditangkap ternyata pelaku memiliki senjata api rakitan jenis revolver mini. Terpaksa petugas melakukan pelumpuhan dengan tegas terukur,†jelasnya saat gelar perkara di Mapolrestabes, Selasa (12/5/2020).
Lebih lanjut, kapolda yang beru dilantik ini menjelaskan, pemeriksaan pelaku lain masih dalam pengembangan. Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba ini cukup besar di tengah pandemi virus corona. Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada para jajaran satnarkoba untuk bertindak tegas supaya tak ada peredaran narkoba. Terlebih narkoba jangan sampai dikonsumsi oleh generasi muda penerus bangsa.
“Ini merupakan catatan besar di Kota Surabaya. Terbukti bahwa saat pandemi virus corona tak bisa menekan peredaran narkoba. Oleh sebab itu, petugas harus bertindak tegas terukur terutama buat pelaku kejahatan yang melawan dan membahayakan petugas,†tandasnya. [beritajatim.com]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.