Pemberlakukan New Normal, Pembuatan e-KTP Membludak
digtara.com – Memasuki masa transisi menuju new normal di tengah pandemi Covid-19, pemohon layanan pembuatan e-KTP di Gresik membludak. Terkait dengan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) tetap membuka layanan. Tapi, pemohon wajib mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga:
Kepala Dispendukcapil Gresik Khusaini menuturkan, saat new normal pihaknya membuka dua layanan untuk memudahkan masyarakat, yakni online maupun offline.
“Untuk persiapan new normal layanan online tetap. Ruang layanan kita buka dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Yang offline hanya untuk rekam KTP dan pengaduan layanan,†tuturnya, Rabu (10/6/2020).
Ia menambahkan, dalam pelayanan di kantor, pihaknya sudah menyiapkan akses cepat dan terpadu serta menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Para pemohon wajib memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk ruangan,†imbuhnya.
Baca Juga:
- New Normal, Bandara Silangit Siap Terapkan Protokol Kesehatan
- New Normal, UMSU Perketat Aturan Pegawai dan Mahasiswa Selama di Kampus
- KTP Warga Yang Terjaring Razia Masker Mulai Dikembalikan
- Selain Sita KTP, Warga Yang Terjaring Razia Masker di Medan Dihukum Push Up
- Ini Arahan Terbaru Presiden Untuk Pelaksanaan New Normal di Tengah Pandemi Covid-19
Untuk perekaman e-KTP lanjut Khusaini, pemohon bisa melakukan di Kantor Dukcapil, Kantor Kecamatan Dukun dan Kedamean serta Benjeng.
“Pemohon bisa memilih dari area terdekat jadi tidak perlu ke kota,†tandasnya.
Pemberlakukan New Normal, Pembuatan e-KTP Membludak. [beritajatim]