Miris! Bocah 17 Tahun Menjambret untuk Beli Narkoba
digtara.com – Satu dari dua pelaku penjambretan akhirnya dibekuk petugas. Pelaku menjalankan aksinya di Jalan Raya Osowilangun, Surabaya, belum lama ini. Dalam gelar perkara di Mapolsek Asemrowo, Surabaya, Senin 23 November 2020, pelaku mengaku menyasar korban perempuan yang berkendara pada malam hari sendirian. Menjambret untuk Beli Narkoba
Baca Juga:
Yang bikin miris adalah, pelaku yang masih anak-anak ini menjambret karena butuh uang untuk mengkonsumsi sabu-sabu (SS). Praktis, mereka selalu berkeliaran untuk mencari korban yang sendirian dan mudah untuk dijambret.
“Ya awalnya iseng tapi akhirnya kita cari korban. Hasilnya mau dipakai buat nyabu,†jelasnya kepada wartawan.
Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Riskika membenarkan bahwa pelaku adalah pemakai sabu. Bahkan terindikasi pelaku merupakan pemakai yang sudah ketagihan. Sehingga, dia melakukan penjambretan yang hasilnya digunakan untuk membeli narkoba itu.
“Pengakuannya sudah beberapa kali menjambret. Alasannya ya itu untuk pesta sabu bersama rekannya. Satu pelaku kita bekuk dan satunya lari. Kedua pelaku bertetangga. Saat ini dalam pengejaran,†paparnya.
Baca: Tabrak Polisi saat Ditangkap, Dua Pelaku Jambret Ditembak
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah tas cangklong yang berisi HP Samsung M20 warna hitam, uang tunai Rp 250 ribu, surat surat penting, serta tali tas milik korban.
“Sedangkan satu unit Yamaha Vixion L 5311 YC dan helm putih adalah sarana yang digunakan pelaku untuk menjambret. Kita harapkan pelaku kedua bisa segera ditangkap,†pungkasnya. [beritajatim.com]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Miris! Bocah 17 Tahun Menjambret untuk Beli Narkoba