2 Terduga Teroris Ditangkap di Langsa, Satu Diantaranya Oknum PNS
digtara.com – Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Langsa, Aceh, Kamis 21 Januari 2021 malam. Terduga Teroris Ditangkap di Langsa
Baca Juga:
“Penangkapan dilakukan di dua lokasi terpisah,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/1/2021) malam.
Ia menyebut, di lokasi Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Densus 88 mengamankan SB alias AF yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sedangkan di lokasi Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, petugas mengamankan MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan.
“Berdasarkan undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi,” terangnya.
Baca:
Polri Bongkar Pusat Latihan Teroris Muda JI di Jawa Tengah
Sejarah 9 November: Terpilihnya John F Kennedy jadi Presiden AS Hingga Akhir Pelarian Gembong Terduga Teroris Dr Azhari
Polisi Grebek Rumah Terduga Teroris di Kampung Jalumprit Serang Banten
“Kita masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Anti Teror,” pungkasnya. [suara.com]
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
2 Terduga Teroris Ditangkap di Langsa, Satu Diantaranya Oknum PNS