Antisipasi Penyebaran Virus Corona Satpol PP Lakukan Razia
digtara.com – Personel Satpol PP Kota Medan melakukan razia ke sejumlah pusat perbelanjaan dan warnet yang ada di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Razia ini dilakukan setelah Gubsu dan Walikota Medan mengeluarkan surat edaran yang berisi agar sekolah meniadakan kegiatan belajar tatap muka.
Baca Juga:
Kebijakan ini berlaku mulai 17 Maret hingga 3 April 2020, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.
Seperti yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Petugas menghampiri remaja dan anak-anak yang ada dipusat perbelanjaan tersebut. Petugas kemudian mendata para remaja tersebut menghimbau mereka untuk segera pulang dan tetap di rumah.
Sekretaris Satpol PP Medan Rakhmat Harahap mengatakan selain merazia mall, pihaknya juga melakukan razia di beberapa warung internet yang berlokasi di Jalan Pabrik Tenun, Jalan Ayahanda serta Jalan Gatot Subroto.
Dirinya menghimbau agar anak-anak sekolah yang diliburkan untuk tidak banyak beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, dia juga berharap para orang tua bisa menjaga anak-anaknya tetap di rumah untuk mencegah terhindar dari virus corona atau COVID-19.
Sebelumnya, Gubsu dan Walikota Medan telah mengeluarkan surat edaran yang berisi instruksi agar sekolah meniadakan kegiatan belajar tatap muka. Kebijakan ini berlaku mulai 17 Maret hingga 3 April 2020.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.