Masyarakat Medan Masih Melaksanakan Shalat Jumat di Mesjid
Digtara.com – Ditengah wabah virus corona dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penyelenggaraan ibadah di masjid, masyarakat Medan, Sumatera Utara tetap melaksanakan ibadah shalat jumat di masjid.
Baca Juga:
Hal ini terlihat saat shalat jumat yang diselenggarakan di Mesjid Agung Kota Medan. Masyarakat masih memenuhi barisan yang ada bahkan hingga ke teras mesjid.
Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah di masjid.
Terkait fatwa ini, Ketua MUI Kota Medan mengatakan bahwasanya fatwa tersebut diberlakukan di daerah yang sudah darurat corona. Sementara di Kota Medan masih berstatus siaga corona.
Dirinya juga menambahkan ketentuan ini bisa saja berubah jika penyebaran virus dikota medan semakin merebak. Jika dalam kondisi darurat umat diperbolehkan untuk sholat didalam rumah.
Ketua MUI Kota Medan juga menganjurkan kepada masyarakat Medan untuk tetap beribadah di masjid dengan membekali diri dengan mencuci tangan dan menjaga kebersihan serta membawa sajadah sendiri dari rumah.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.