Jumat, 29 Maret 2024

Dir Narkoba Polda Sumut Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 53,91Kg Sabu

- Jumat, 03 April 2020 09:52 WIB
Dir Narkoba Polda Sumut Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 53,91Kg Sabu

Digtara.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, Jumat (03/04/2020) di Mapolda Sumut. Adapun narkotika yang dimusnahkan antara lain, jenis sabu-sabu seberat 53,91 Kg, 49.847 butir pil ekstasi dan sekitar 32,3 Kilogram ganja.

Baca Juga:

Dalam  kesempatan ini, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengungkapkan, jika barang bukti tersebut didapati dari hasil pengungkapan 58 kasus.

Dari total kasus tersebut, Polda Sumut turut mengamankan 79 tersangka dan 2 diantaranya mendapat tindakan tegas terukur.

Dirinya menambahkan ditengah maraknya wabah covid-19. Dir Narkoba Polda Sumut tetap eksis dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumut.

Kepada para tersangka, Kapolda mengatakan, jika pihaknya akan menerapkan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 serta pasal 111 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35/2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun dengan denda minimal Rp 1 Miliar dan maksimal Rp 10 Miliar. Pemusnahan barang bukti narkotika.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Komentar
Berita Terbaru