Kamis, 28 Maret 2024

Malaysia Tahan 649 Orang yang Melanggar Lockdown

- Senin, 30 Maret 2020 01:40 WIB
Malaysia Tahan 649 Orang yang Melanggar Lockdown

Digtara.com – Pemerintah Negeri Jiran menangkap ratusan orang dalam sepekan terakhir karena melanggar lockdown yang bertujuan membendung penyebaran virus korona.

Baca Juga:

Pihak pemerintah Malaysia mencatatkan lonjakan kasus kematian akibat virus korona. Terkait hal itu, menurut salah seorang menteri senior.

Mengutip South China Morning Post, korban meninggal corona naik dari 27 menjadi 34 kasus dalam periode 24 jam. Ini merupakan kenaikan harian terbesar sejauh ini di Malaysia. Sementara, jumlah kasus yang dilaporkan mencapai 2.470, tertinggi di Asia Tenggara.

Malaysia telah menutup sekolah-sekolah dan bisnis-bisnis yang tidak penting dan memberlakukan pembatasan perjalanan dan perpindahan hingga 14 April untuk mencoba menahan penyebaran.

Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan kepada wartawan, 649 orang ditahan pada hari Sabtu, sementara 73 orang telah mengaku bersalah atas pelanggaran seperti berkumpul dalam kelompok, menghalangi pejabat publik, dan menerobos blokade polisi.

Ini adalah tambahan dari 614 orang yang ditangkap sejak gerakan pembatasan diberlakukan pada 18 Maret.

“Beberapa orang memberi alasan bahwa mereka hanya pergi untuk membeli makanan. Tapi mereka tertangkap tangan berada di luar hingga empat kali sehari, sampai pada titik di mana polisi mengenali wajah mereka … jelas, alasan mereka dibuat-buat,” kata Ismail.

Mereka yang melanggar larangan lockdown dapat didenda atau menghadapi hukuman penjara selama enam bulan.

https://www.youtube.com/watch?v=ZKjoSSy71wY

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru