Raja Malaysia Dikarantina Terkait Virus Korona
digtara.com – Yang Dipertuan Agong Sultan Abdullah Ri’ayatuddin, Raja Malaysia dikarantina selama 14 hari mulai Rabu, 25 Maret 2020.
Baca Juga:
Raja Malaysia dikarantina bersama sang istri Azizah Aminah Maimunah Iskadariah setelah 7 staf kerajaan dinyatakan positif terjangkit virus korona (Covid-19).
Seperti dilansir Bernama, Kamis (26/3/2020), Bendahara Rumah Tangga Kerajaan, Ahmad Fadli Shamsuddin mengatakan, Sultan Abdullah Ri’ayatuddin dan istrinya Tuanku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah telah mengikuti pengujian dan dinyatakan negatif korona.
Namun, mereka memutuskan untuk karantina mandiri selama 14 hari mulai Rabu, 25 Maret.
Adapun tujuh pekerja, lanjut Ahmad Fadli, mereka dalam kondisi stabil.
Portal berita Malaysiakini melaporkan, Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan, Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki bagaimana ketujuh staf Istana itu bisa terinfeksi virus korona.
Malaysia saat ini memiliki jumlah kasus virus korona terbanyak di Asia Tenggara. Jumlah infeksi virus korona bertambah 172 orang pada Rabu menjadi 1.796, lebih dari dua kali lipat dari angka 673 hanya seminggu yang lalu.
Sedangkan laporan kematian telah meningkat dari dua menjadi 21 dalam periode yang sama.
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin memperpanjang prosedur pengawal pergerakan alias lockdown 14 April 2020.
https://www.youtube.com/watch?v=hpIA4CZo0l8
[AS]