Sabtu, 23 November 2024

Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud: Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkap

Arie - Kamis, 04 Maret 2021 15:20 WIB
Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud: Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkap

digtara.com – Bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan kembali diberikan selama 3 bulan mulai dari bulan Maret 2021. Bagaimana cara dapat kuota internet gratis Kemendikbud? Simak pembahasannya beriku ini.

Baca Juga:

Rencananya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyalurkan bantuan kuota data internet gratis pada tanggal 11 – 15 Maret 2021 ini dan berlaku selama 30 hari sejak diterima kuota tersebut.

Dilansir dari situs resmi kuota-belajar.kemdikbud.go.id, paket kuota data internet gratis tersebut merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan TikTok.

Kebijakan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud kembali diberlakukan setelah di tahun 2020, kebijakan ini mendapati respon positif di masyarakat terutama para pelajar, mahasiswa, guru dan dosen.

Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 menyebutkan bantuan paket kuota data internet bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

Adapun rincian jumlah bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud sebagai berikut.

  • Paket Kuota Data Internet PAUD sebesar 7GB/bulan
  • Paket Kuota Data Internet SD, SMP dan SMA sebesar 10GB/bulan
  • Paket Kuota Data Internet Mahasiswa dan Dosen sebesar 15GB/bulan
  • Paket Kuota Data Internet untuk Pendidik sebesar 12GB/bulan

Syarat dapat kuota internet gratis Kemendikbud

Syarat dapat kuota internet gratis Kemendikbud

Berikut merupakan syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan kuota data internet gratis dari Kemendikbud 2021 ini.

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.
  • Memiliki nomor ponsel aktif

3. Mahasiswa

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Cara dapat kuota internet gratis Kemendikbud

Cara dapat kuota internet gratis Kemendikbud

Bagi para penerima yang memiliki perubahan nomor atau belum menerima bantuan kuota internet gratis sebelumnya masih dapat mendaftarkan namun pencairan kuota bagi pendaftar baru akan cair pada bulan April 2021.

Berikut langkah – langkah yang harus dilakukan untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan kuota data internet gratis dari Kemendikbud.

  1. Calon penerima dapat melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota internet.
  2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau melalui pddikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

Demikian informasi mengenai bantuan kuota internet gratis bagi para siswa, mahasiswa, guru dan dosen yang akan cair pada tanggal 11 – 15 Maret 2021 mendatang.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru