Banyak yang Belum Tahu, Berikut Cara Penghitungan Nilai Hasil PPDB
digtara.com– Para wali murid banyak yang masih penasaran terkait proses penghitungan nilai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Banyaknya siswa yang lebih rendah nilainya bisa lulus, sementara yang nilainya lebih tinggu justru tidak lulus. Cara Penghitungan Nilai PPDB
Baca Juga:
Hal itu terungkap dari beberapa para wali murid yang hadir selama lima hari berturut-turut untuk meminta keadilan ke Dinas Pendidikan Sumatera Utara dalam perkara ini.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan, Sakti, membeberkan cara penghitungan nilai agar para wali murid dapat mengeceknya sendiri secara manual.
“Jadi mohon maaf atas kesalahan ini, agar tidak berbondong-bondong kemari karena keadaan virus Covid-19 semakin tinggi maka kami akan tunjukkan cara penghitungan,” ucapnya saat di jumpai siang ini, Senin (28/6/2021).
Baca: Empat dari 17 Anak di Bawah Umur Pekerja THM di Maumere Kabur dari Tempat Penampungan
Proses penghitungan nilai itu pun ialah Nilai Akademik Semester satu sampai lima dikali 70 persen lalu ditambah 30 persen akreditasi sekolah asal.
“Jadi itu dihitung tetap berdasarkan nilai akademik semester dan ditambah dengan akreditasi sekolah asal,” terangnya.
Baca: PPDB Belum Jelas, Wali Murid Sempat Cekcok dengan Petugas di Kantor Disdik Sumut Â
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa nilai siswa yag lebih rendah bisa lulus dibandingkan nilai yang lebih tinggi mungkin bisa jadi karena beberapa faktor. Di antaranya adalah faktor akreditasi sekolah dan sebagainya.
“Tapi kami akan siap meluluskan siswa yang tidak lulus apabila itu resmi dari kesalahan teknik atau jaringan yang eror,” tegasnya.
Untuk itu ia berharap agar para wali murid bisa bersabar karena pihaknya pun masih melakukan pembetulan jaringan dan sebagainya.
“Jangan khawatir, kami siap menjamin akan meluluskan anak yang tidak lulus akan lulus apabila itu resmi kesalahan teknik atau jaringan yang ada,” tutupnya.
Diketahui hingga saat ini masih juga belum ada kejelasan dari pihak Disdik Sumut, terkait PPDB, orangtua murid kembali pulang dengan kekecewaan siang ini, Senin.
Menurut Andi, satu diantara orangtua murid itu menyebutkan bahwa solusi dari pihak terkait tetap meminta agar kembali mendaftar ulang PPDB lewat jalur Zonasi.
Hal itu membuat para wali murid geram dan merasa tidak puas akan solusi yang diberikan oleh pihak Disdik Sumut.
Baca: Disdik Sumut akan Meluluskan Siswa yang Tidak Lulus PPDB, Tapi Ada Syaratnya
Untuk diketahui terkait PPDB yang belum ada titik terang, orangtua siswa kembali berbondong- bondong mendatangi Kantor Disdik Sumut, Sabtu kemarin.
Kedatangan para wali murid guna memprotes pengumuman PPDB Sumut jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua yang hingga saat ini dianggap tidak jelas. [mag-01]
https://www.youtube.com/watch?v=cXTQpqhqBBY
Banyak yang Belum Tahu, Berikut Cara Penghitungan Nilai Hasil PPDB