Pendaftaran Bantuan Kuota Internet Diperpanjang, Berikut Besaran Paketnya

digtara.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Adlan, menyampaikan rentang waktu pendaftaran nomor handphone untuk kuota internet kepada seluruh peserta didik SD dan SMP di kota Medan telah diperpanjang sampai 11 September 2020. Pendaftaran Bantuan Kuota Internet Diperpanjang, Berikut Besaran Paketnya
Baca Juga:
“Ya sebenarnya dari Senin kemarin data kita sudah rampung 100 persen. Cuma karena diperpanjang, makanya kita lakukan verifikasi lagi agar nanti tidak keliru,” ujarnya kepada digtara.com melalui saluran telepon, Kamis (3/09/2020).
Lanjutnya, dari data Kemendikbud yang telah disebarkan besaran bantuan kuota internet yang diberikan kepada siswi SD sebesar 35 GB. Sedangkan untuk guru 42 GB, serta dosen dan mahasiswa masing-masing 50 GB.
Adapun kebijakan ini dilaksakan sejak terbitnya (28/8/2020) surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan kebudayaan Indonesia nomor 8310/C/PD/2020 perihal program pembagian kuota internet bagi peserta didik pendidikan dasar dan menengah.
Surat itu pun untuk menindaklanjuti surat nomor 8202/C/PD/2020 terkait pemberian kuota internet kepada siswa.
Baca: Masih 50 Persen Peserta Didik Mendaftar Bantuan Kuota Internet
Pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan memberikan bantuan guna memperlancar proses belajar mengajar peserta didik.
Setiap kepala satuan pendidikan diperintahkan untuk melengkapi nomor handphone peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Pendaftaran Bantuan Kuota Internet Diperpanjang, Berikut Besaran Paketnya

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
