Kamis, 28 Maret 2024

Disdik Deli Serdang Kembali Perpanjang Belajar Mengajar di Rumah

- Sabtu, 30 Mei 2020 09:55 WIB
Disdik Deli Serdang Kembali Perpanjang Belajar Mengajar di Rumah

digtara.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang kembali memperpanjang masa libur sekolah atau belajar mengajar di rumah. Kebijakan itu diambil karena masih dalam darurat pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga:

“Sehubungan dengan waktu belajar di rumah berakhir dan masih berlakunya pembatasan sosial atau social distancing dalam mencegah penularan Covid-19, maka waktu siswa belajar di rumah untuk seluruh sekolah di Kabupaten Deli Serdang diperpanjang sampai tanggal 14 Juni 2020,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP, Sabtu (30/05/2020).

Dijelaskan Timur, perpanjang belajar mengajar di rumah selain dalam darurat Korona, juga ada kebijkan yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 422.3/2706/2020 tentang pemberitahuan kegiatan belajar pencegahan penyebaran Covid-19.

Keputusan tersebut ditujukan kepada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun lembaga pendidikan non formal di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

“Kita sudah sampaikan kepada para kepala sekolah untuk beritahukan kepada peserta didik untuk tetap di rumah saja dan tidak beraktivitas selama belajar mengajar. Selain itu, tak berpergian keluar daerah, terutama ke daerah yang kena zona merah,” ujarnya.

Timur menyebutkan mengenai belajar mengajar di rumah, para pengajar yakni guru wajib membimbing siswa secara daring.
“Kepada para orangtua juga diminta untuk memberikan bimbingan kepada anaknya selama belajar mengajar di rumah. Dengan menerapkan program belajar di rumah, dengan kata lain kita semua telah mendukung program pemerintah bersatu melawan Covid-19,” sebutnya.

Timur menambahkan perpanjangan masa belajar dari rumah ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para siswa, dan orang tua dapat mengawasi dengan baik agar berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya berharap orang tua dapat ikut mengawasi agar anak-anaknya menaati aturan ini. Karena ini demi keselamatan kita bersama dalam memutus mata rantai virus Covid-19,” tandasnya.

[ya]

https://www.youtube.com/watch?v=TUtepsuFGKQ

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru