Disdik Kota Medan Perpanjang Masa Belajar dari Rumah hingga 14 Juni
digtara.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait masa belajar di rumah. Sejatinya, siswa sudah bisa kembali belajar di sekolah pada Jumat (29/5/2020). Perpanjang Masa Belajar dari Rumah
Baca Juga:
- Hadiri Musrenbang Kecamatan Hinai, Faisal Hasrimy Sampaikan Keinginannya Bangun Sekolah Unggulan di Langkat
- Terinspirasi Kesusahan Hidup Sejak Remaja, Polisi di Manggarai-NTT Ini Rela Gadaikan Gaji Demi Bangun Sekolah Bantu Warga Kurang Mampu
- Siswa SMP di Ende Diberi Sosialisasi Soal Kekerasan Seksual dan Bullying di Lingkungan Sekolah
“Tanggal 20 Juni s/d 8 Juli libur kenaikan kelas,” lanjutnya.
Selanjutnya, pada tanggal 9 sampai 12 Juli 2020, masa pengenalan lingkungan sekolah baru. Penyelenggaraan kegiatan ini menunggu ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Terakhir, pada 13 Juli 2020, siswa sudah bisa melakukan pembelajaran secara efektif. Namun penyelenggaraannya tetap menunggu ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. [riy]
https://www.youtube.com/watch?v=cYqdoK8ig6c
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.