Terapkan Protokol Kesehatan, Mendikbud Izinkan Sekolah Lakukan KBM Tatap Muka
digtara.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan sekolah kembali menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka namun dengan beberapa syarat seperti yang dijelaskan melalui konferensi video yang ditayangkan Senin, 15 Juni 2020.
Baca Juga:
Nadiem Makariem menyatakan, proses pembelajaran tatap muka bagi sekolah yang berada di zona hijau virus korona Covid-19 dapat dilakukan pada Juli 2020.
Namun, dia menegaskan, proses pembelajaran tersebut akan dibuka secara bertahap seperti dikutip dari Fimela Rabu (17/06/2020).
Untuk tahap pertama, pemerintah hanya memperbolehkan SMA, SMK, dan SMP yang melakukan proses pembelajaran tatap muka. Sedangkan SD, Madrasah Ibtidaiyah (MI), serta Sekolah Luar Biasa (SLB) baru dibuka setelah jeda dua bulan.
Adapun sekolah yang paling terakhir dibuka adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurut Nadiem, pembukaam PAUD harus menunggu lima bulan sejak SMP/SMA/SMK dibuka.
Berikut syarat-syarat sekolah yang sudah boleh melakukan KBM tatap muka: