Jumat, 29 Maret 2024

Terapkan Protokol Kesehatan, Mendikbud Izinkan Sekolah Lakukan KBM Tatap Muka

- Rabu, 17 Juni 2020 00:45 WIB
Terapkan Protokol Kesehatan, Mendikbud Izinkan Sekolah Lakukan KBM Tatap Muka

digtara.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan sekolah kembali menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka namun dengan beberapa syarat seperti yang dijelaskan melalui konferensi video yang ditayangkan Senin, 15 Juni 2020.

Baca Juga:

Nadiem Makariem menyatakan, proses pembelajaran tatap muka bagi sekolah yang berada di zona hijau virus korona Covid-19 dapat dilakukan pada Juli 2020.

Namun, dia menegaskan, proses pembelajaran tersebut akan dibuka secara bertahap seperti dikutip dari Fimela Rabu (17/06/2020).

Untuk tahap pertama, pemerintah hanya memperbolehkan SMA, SMK, dan SMP yang melakukan proses pembelajaran tatap muka. Sedangkan SD, Madrasah Ibtidaiyah (MI), serta Sekolah Luar Biasa (SLB) baru dibuka setelah jeda dua bulan.

Adapun sekolah yang paling terakhir dibuka adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurut Nadiem, pembukaam PAUD harus menunggu lima bulan sejak SMP/SMA/SMK dibuka.

Berikut syarat-syarat sekolah yang sudah boleh melakukan KBM tatap muka:

Syarat sekolah yang sudah boleh melakukan KBM tatap muka:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru