KPPU Awasi Merger Garuda Dan Sriwijaya Air
digtara.com | MEDAN – Merger dua maskapai penerbangan dinilai sangat berpotensi memicu persaingan tidak sehat pada transportasi udara di Indonesia. Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih.
Baca Juga:
“KPPU saat ini tengah melakukan pengawasan terhadap maskapai berencana menggabungkan dua perusahaan menjadi satu atau merger. Kita temukan kerjasama operasional. Garuda menempatkan direktur di Sriwijaya. Berpotensi persaingan tidak sehat,” katanya, Rabu (6/3/2019).
Guntur mengungkapkan KPPU baru menemukan Garuda Indonesia dengan Sriwijaya Air. Tidak tutup kemungkinan, akan terjadi hal serupa dengan perusahaan penerbangan yang lainnya beroperasi di tanah air ini.
“Kita akan memberikan penilaian terhadap merger beberapa maskapai penerbangan ini. Dengan beberapa pelaku usaha ini,” tutur Guntur.
Selain itu, Guntur mengungkapkan KPPU juga terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kartel terhadap kenaikan harga tiket pesawat domestik. Kemudian, cargor dan avtur masih dalam penelitian untuk dilakukan tindaklanjuti klarifikasi.
”Tiket pesawat dugaan kartel dalam masih penyeledikan. Kemarin, kita masukan satu lagi soal avtur, sudah peneltian dan bagasi (Cargo) penelitian,” ungkap Guntur.[JNI]