Dilarang Berjualan, Puluhan Pedagang Protes Kebijakan Pemko Binjai
digtara.com – Puluhan petugas gabungan yang teridiri dari Dishub Kota Binjai, Sat Pol PP, TNI dan Polri melakukan penertiban kepada seluruh pedagang yang ada di seputaran Lapangan Merdeka Kota Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Sabtu (27/3/21) malam.
Baca Juga:
Larangan ini dilakukan Pemkot Binjai menyikapi instruksi Gubernur Sumatera Utara nomor 188.54/9/inst/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara.
Tidak terima dengan hal tersebut, puluhan emak-emak gelar aksi protes atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai yang melarang seluruh pedagang untuk menjalankan aktivitasnya.
Salah seorang pedagang, Sarah sangat memohon agar pihak Pemkot Binjai memperbolehkan pedagang untuk kembali berjualan di Tanah Lapang Merdeka Binjai.
“Kami mohon izin kami berjualan seminggu dua kali saja, hari Sabtu dan Minggu, agar kami dapat sedikit uang untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya didampingi puluhan pedagang yang ikut serta memprotes kebijakan tersebut.
Dikatakannya, saat ini banyak tempat keramaian yang ada di Kota Binjai, namun kenapa hanya pedagang yang berada di tanah Lapang Merdeka Binjai saja yang dilarang oleh Pemkot Binjai.
“Banyak di Binjai ini lokasi bermain dan makan yang banyak mengumpulkan orang. Kalau hanya alasan Covid-19, tindak itu semua, jangan kami saja yang pedagang kecil ini,” pungkasnya kesal.
Dijelaskannya, jika larangan ini terus berlanjut, dikhawatirkan keluarga kami tidak akan lagi bisa makan dan lainnya karena tidak memiliki uang.
“Jadi kalo alasan Covid-19 sampai 5 tahun. Maka kami tidak makan selama 5 tahun? Dimana hati nurani pemerintah ini. Lihat kami yang orang kecil ini. Kami bekerja hanya untuk mencari sesuap nasi, namun kenapa dilarang,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Budi, dirinya merasa kecewa dengan larangan yang diberlakukan oleh Pemkot Binjai.
Dirinya juga berharap agar seluruh pedagang diizinkan kembali melakukan aktivitasnya seperti sediakala.