Duo BPJS di Maluku Bersinergi Perluasan Kepesertaan
digtara.com | Ambon – BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dalam memperluas kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial di Maluku.
Baca Juga:
Sinergitas itu dibangun melalui penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Afliana Latumakulita dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Alias Muin, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, pada Sabtu (11/05/2019).
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas kerja sama tripartit Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan di tingkat pusat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Afliana Latumakulita mengatakan, lingkup kerja sama diantaranya dalam aspek perluasan kepesertaan peningkatan kualitas pelayanan serta peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum.
Afli berharap, kerjasama dapat meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial di Maluku. “Dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dan koordinasi yang baik kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial di Maluku” ujar Afli.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku Alias Muin menambahkan, sinergitas seperti perlu dilakukan dikarenakan belum semua masyarakat sadar akan manfaat lima program jaminan sosial ini.
“Masih ada sebagian masyarakat yang belum tahu perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan sosialisasi bersama diharapkan masyarakat dapat lebih memahami manfaat dari masing-masing program ini,” terang Alias.
Kata Alias, tidak hanya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dukungan dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait juga memiliki peranan penting dalam kesuksesan program jaminan sosial.
“Kita berharap ada dukungan dari pemerintah daerah bersama stakeholder yang ada dalam mendukung berbagai program yang ada pada BPJS kesehatan maupun Ketenagakerjaan,” tandasnya.
[AS]