BBM Naik Hari Ini: Pertalite Rp10 Ribu, Solar Rp6.800

digtara.com – Pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) disampaikan oleh Presiden Joko Widodo siang ini, Sabtu 3 September 2022.
Baca Juga:
Pembicaraan di media sosial Twitter pun membahas kenaikan harga BBM ini, dengan 14.30 WIB dan Pertamax menjadi trending topic di Indonesia.
14.30 WIB merujuk kepada jam berlaku harga baru BBM di pom bensin Pertamina, sementara Pertamax merujuk kepada jenis bahan bakar non subsidi yang harganya mengalami kenaikan.
Kenaikan harga BBM secara tiba-tiba ini pun memancing komentar dari netizen. Seorang netizen berkomentar kocak tentang giveaway dengan hadiah vocer Pertamax.
“Ada gak ya giveaway vocer isi Pertamax 2 kali,” tulis @20sgh***.
Sementara itu, netizen lainnya mengaku akan berhenti melakukan hobi keliling-keliling dengan kendaraan bermotor akibat mahalnya BBM.
“Gabisa muter-muter ga jelas lagi,” ujarnya sembari menyematkan gambar pom bensin.
Tak kalah kocak, netizen ini berharap ada teknologi yang mengubah air menjadi BBM agar murah.
“Berharap ada ilmuwan yg bisa ngubah air jadi bahan bakar,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022). Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).
Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:
Harga BBM subsidi Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter.
Tak hanya itu Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi juga alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.
“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB,” pungkasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
BBM Naik Hari Ini: Pertalite Rp10 Ribu, Solar Rp6.800

2 Gudang Mafia Solar di Medan Digerebek, Diduga Ketua Organisasi Terlibat

Nekat Selewengkan Bio Solar Subsidi, 2 Warga Tapteng Diamankan Polres Sibolga

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
