Kamis, 21 November 2024

Setelah Tarif, Kemenhub Bakal Atur Promo Diskon Ojek Online

Redaksi - Selasa, 21 Mei 2019 15:07 WIB
Setelah Tarif, Kemenhub Bakal Atur Promo Diskon Ojek Online

digtara.com | JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengatur pemberlakuan diskon tarif ojek online (ojol). Aturan ini merupakan lanjutan dari aturan Kementerian Perhubungan terkait tarif dasar ojek online.

Baca Juga:

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi mengatakan, dalam aturan terkait diskon tarif itu, Hal akan diatura terkait besaran dan waktu penerapan diskon oleh pihak aplikator ojol.

“Iya akan dibahas (mengenai diskon). Jadi kelanjutan dari ini akan dimasukkan ke dalam perubahan regulasi,” kata Budi Setyadi seperti dilansir Detik, Selasa (21/5/2019).

Penerapan diskon ojol ini ditujukan untuk menghindari terjadinya perang tarif antar penyedia jasa layanan ojol. Itu bakal dimasukkan ke dalam aturan mengenai ojol.

“Ada batas waktu dan besarannya. Jadi artinya sekarang Rp 0 atau Rp 1 berturut-turut, kalau berturut-turut masuk ke dalam kategori perang harga, ingin ada persaingan tidak sehat,” jelasnya.

Jadi di dalam aturan ojol akan dimuat hal-hal mengenai ketetapan besaran dan waktu yang diperbolehkan dalam memberlakukan diskon.

“Jadi dalam regulasi itu akan ada wording yang menyatakan bahwa menyangkut masalah diskon mungkin boleh tapi waktunya dibatasi atau besarannya,” jelasnya.

Dia menambahkan pihaknya saat ini akan mengevaluasi hasil survei yang sudah dilaksanakan pihaknya berkaitan tarif ojol. Dari survei tersebut, Kemenhub tidak hanya mendapatkan data soal keinginan pengemudi, namun juga bisa menghimpun data soal ekspektasi daya beli masyarakat.

“Ini saya mau rapat. Jadi hari ini, pak menteri akan menerima presentasi yang pertama dari Litbang Kemenhub dan Litbang Independen yang dilakukan survei beberapa hari ini. Mau dipaparkan,” tambahnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru