TikTok Shop Buka Lagi pada 10 November? Ini Keterangan Kemendag
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan jika TikTok Shop bisa beroperasi kembali apabila telah mendapatkan izin sebagai e-commerce. Pasalnya sebagai pelaku usaha di Indonesia, TikTok juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
"Mereka semua pelaku usaha di Indonesia, jadi platform global harus ikut aturan," ujar Teten pada Kamis (5/10/2023).
Selain itu, yang selama ini melatarbelakangi ditutupnya layanan tersebut adalah karena izinnya bukan sebagai platform jual beli, melainkan menjadi media sosial.
Teten juga menegaskan bahwa TikTok harus memiliki kantor resmi yang berbadan hukum di Indonesia agar perusahaannya dapat mengurus perizinan untuk berjualan sesuai aturan pemerintah.
TikTok Shop Buka Lagi pada 10 November? Ini Keterangan Kemendag