Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% Jelang Nataru 2025
Baca Juga:
Setidaknya, maskapai Lion Air Group hingga Garuda Indonesia Group tak mempermalasahkan penurunan harga tiket pesawat tersebut.
Garuda Indonesia Indonesia memastikan siap mengimplementasikan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan rute domestic.
Penurunan tersebut dimulai pada 19 Desember 2024 - 3 Januari 2025 mendatang.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan mengungkapkan, memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara dengan harga terjangkau, utamanya di tengah persiapan jelang libur Nataru.
Sementara, maskapai Lion Air Group tidak mempermasalahkan terkait kebijakan pemerintah tersebut.
Maskapai bakal menjalankan kebijakan penurunan harga tiket pesawat tersebut pada momen libur Nataru mendatang.
Penurunan harga tiket pesawat ini dilakukan setelah Kemenhub melakukan perhitungan dengan adanya penyesuaian pada komponen penentu harga tiket pesawat.