Mantap! RI Pakai Nuklir 2032: Bahlil Aturan Mulai Dibahas Tahun Depan
digtara.com - Plt Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah akan fokus membahas aturan tenaga nuklir tahun depan.
Baca Juga:
Hal ini dilakukan untuk mencapai target komersialisasi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pada 2032.
Penggunaan nuklir ini lebih cepat dari target awal pada yaitu pada 2039.
"Jadi menyangkut 2025, kami mulai fokus untuk membahas aturan-aturan yang terkait dengan nuklir karena 2032 dalam program itu kami berpikir bukan baru memulai. Akan tetapi, kalau bisa sudah ada (pembangkit nuklir) yang sudah jalan (pada 2032), itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam rapat bersama Komisi XII DPR, Senin (2/12/2024).
Bahlil, yang kini menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyebut, DEN telah menyusun draf peraturan presiden (perpres) tentang Komite Program Energi Nuklir (KP2N).
DEN juga telah melakukan sosialisasi untuk mengeksekusi PLTN demi mendukung transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) 2060.
"Menyangkut dengan nuklir ini saya pikir ini salah satu terobosan yang harus kita lakukan PLTN dan di DEN sendiri sudah membicarakan hal ini," katanya melansir Bloomberg, Senin (2/12/2024).
Penggunaan nuklir untuk tenaga listrik dirasa perlu untuk menurunkan biaya pembangkit listrik dan menciptakan energi terbarukan.
"Kita targetkan pada 2032 nuklir ini sudah jalan karena ini salah satu cara untuk menurunkan nilai cost listrik dan sekaligus untuk menuju energi baru terbarukan (EBT)," tutur Bahlil.