Sabtu, 14 Desember 2024

Tahun 2025, UMP NTT Naik 6,5 Persen

Imanuel Lodja - Kamis, 12 Desember 2024 16:10 WIB
Tahun 2025, UMP NTT Naik 6,5 Persen
istimewa
Tahun 2025, UMP NTT Naik 6,5 Persen

digtara.com - Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT sebesar 6,5 persen di tahun 2025.

Baca Juga:

Penjabat (Pj) Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, resmi mengumumkan kenaikan UMP NTT tahun 2025 Rp 142.143,69, dibandingkan UMP 2024, yaitu Rp 2.186.826.

"UMP NTT 2025 telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur NTT pada Rabu (11/12/2024) dengan nilainya sebesar Rp 2.328.969,69," ujar Andriko di kantor Gubernur NTT, Kamis (12/12/2024).

Kenaikan UMP tersebut sudah memperhatikan kondisi pertumbuhan ekonomi, inflasi dan ketenagakerjaan secara nasional yang berlaku bagi perusahaan dan usaha-usaha sosial yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain yang beroperasi di wilayah NTT, baik swasta maupun milik pemerintah.

"Saya sampaikan, baik itu perusahaan maupun usaha-usaha sosial yang telah memberikan upah lebih tinggi dari UMP NTT 2025, dilarang mengurangi dan menurunkan upah tersebut," jelas Andriko.

Menurutnya, penerapan UMP 2025 diberlakukan pada 1 Januari hingga 31 Desember 2025.

Kepada seluruh pengusaha yang memberi kerja dan menjalankan usahanya di NTT dan memiliki tenaga kerja wajib melaksanakan UMP 2025 yang telah ditetapkan.

UMP tersebut hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun dengan memiliki kualifikasi tertentu dapat dibayar lebih dari UMP NTT 2025.

Sedangkan upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih harus berdasarkan struktur skala upah dengan mengacu pada masa kerja dan pengalaman yang dirundingkan secara bipartit antara buruh dengan pengusaha.

"Unsur pemerintah di provinsi dan kota/kabupaten di NTT bersama dewan pengupahan secara intens melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan UMP NTT 2025 sebagai jaring pengaman untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di NTT," tandas Andriko.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Tertibkan Pesta yang Digelar hingga Tengah Malam

Polisi Tertibkan Pesta yang Digelar hingga Tengah Malam

Sempat Kabur ke Kabupaten Kupang, Tiga Terduga Pelaku Penikaman Anggota TNI AD Pilih Serahkan Diri ke Polisi

Sempat Kabur ke Kabupaten Kupang, Tiga Terduga Pelaku Penikaman Anggota TNI AD Pilih Serahkan Diri ke Polisi

Isu Korupsi Belum Jadi Topik Utama Bagi Anak Muda di NTT

Isu Korupsi Belum Jadi Topik Utama Bagi Anak Muda di NTT

Berkunjung ke Kost Teman, Anggota TNI AD Diduga Ditikam Pemuda Mabuk

Berkunjung ke Kost Teman, Anggota TNI AD Diduga Ditikam Pemuda Mabuk

Baru Tiga Bulan Bebas dari Lapas Kupang, Pria di Kupang kembali Mencuri

Baru Tiga Bulan Bebas dari Lapas Kupang, Pria di Kupang kembali Mencuri

Kurun Waktu Tiga Tahun, Ratusan Perempuan dan Anak Asal NTT Dipulangkan dari Malaysia

Kurun Waktu Tiga Tahun, Ratusan Perempuan dan Anak Asal NTT Dipulangkan dari Malaysia

Komentar
Berita Terbaru