Minggu, 15 Desember 2024

UMP Sumut Naik 6,5 Persen, Berlaku Efektif 1 Januari 2025

Arie - Minggu, 15 Desember 2024 13:19 WIB
UMP Sumut Naik 6,5 Persen, Berlaku Efektif 1 Januari 2025
net
Ilustrasi.

Ada 11 kabupaten dan kota yang tidak menyusun UMP dan UMSP, yakni Dairi, Humbang Hasundutan, Samosir, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Nias, Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan, Gunung Sitoli dan Pematangsiantar.

Baca Juga:

"Sementara 22 kabupaten dan kota lainnya masih menunggu rekomendasi UMK dan UMSK yang akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat 18 Desember 2024," katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kantor Dinas Sosial Sumut Terbakar, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Kantor Dinas Sosial Sumut Terbakar, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Tahun 2025, UMP NTT Naik 6,5 Persen

Tahun 2025, UMP NTT Naik 6,5 Persen

Cinta Ditolak, Anak Korban Digarap

Cinta Ditolak, Anak Korban Digarap

Polda Sumut Optimalkan Kesiapan Operasi Lilin Toba 2024

Polda Sumut Optimalkan Kesiapan Operasi Lilin Toba 2024

KPU Ungkap Jadwal Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut Terpilih

KPU Ungkap Jadwal Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut Terpilih

Dua Pekan Hilang, 2 Korban Banjir Bandang Sibolangit Ditemukan, Begini Kondisinya

Dua Pekan Hilang, 2 Korban Banjir Bandang Sibolangit Ditemukan, Begini Kondisinya

Komentar
Berita Terbaru