Kamis, 19 Desember 2024

Mulai Januari 2025: Beras, Daging hingga Tagihan Listrik Rumah Tangga Bakal Kena PPN 12 Persen

Arie - Kamis, 19 Desember 2024 07:45 WIB
Mulai Januari 2025: Beras, Daging hingga Tagihan Listrik Rumah Tangga Bakal Kena PPN 12 Persen
net
Ilustrasi pajak PPN 12 persen

Tak hanya barang dan makanan, jasa mewah juga akan dikenakan pajak yang sama.

Baca Juga:

Beberapa contohnya adalah sekolah berstandar internasional, rumah sakit kelas VIP, dan layanan listrik rumah tangga berkapasitas 3.500 hingga 6.600 VA akan dikenai pajak 12 persen.

"PPN 12 persen bertujuan untuk menciptakan keadilan pajak dengan memberikan kontribusi yang lebih besar dari kelompok masyarakat dengan daya beli tinggi," jelas Sri Mulyani.

Kebijakan PPN 12 persen ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor konsumsi barang dan jasa mewah, tanpa membebani kebutuhan pokok masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Periksa Penanggungjawab dan Rekan Korban, Polisi Bakal Minta Keterangan dari Pemilik Rumah Terkait Buruh Tersengat Listrik

Periksa Penanggungjawab dan Rekan Korban, Polisi Bakal Minta Keterangan dari Pemilik Rumah Terkait Buruh Tersengat Listrik

Buruh Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Buruh Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Kena Setrum Arus Listrik, Wartawan di Sabu Raijua-NTT Meninggal Dunia

Kena Setrum Arus Listrik, Wartawan di Sabu Raijua-NTT Meninggal Dunia

Cegah Longsor, Pemerintah Ingin Bangun Tembok di Jalur Medan-Berastagi

Cegah Longsor, Pemerintah Ingin Bangun Tembok di Jalur Medan-Berastagi

Mantap! RI Pakai Nuklir 2032: Bahlil Aturan Mulai Dibahas Tahun Depan

Mantap! RI Pakai Nuklir 2032: Bahlil Aturan Mulai Dibahas Tahun Depan

Hari Ini, Jalur Medan-Berastagi Dibuka untuk Umum, Jalan Lintas di Tikungan Tirtanadi Sementara Aman Dilalui

Hari Ini, Jalur Medan-Berastagi Dibuka untuk Umum, Jalan Lintas di Tikungan Tirtanadi Sementara Aman Dilalui

Komentar
Berita Terbaru