Rabu, 09 April 2025

OJK Perketat Syarat Ajukan Pinjol, Harus Cukup Umur dan Punya Gaji Segini, Cek!

Arie - Jumat, 03 Januari 2025 09:00 WIB
OJK Perketat Syarat Ajukan Pinjol, Harus Cukup Umur dan Punya Gaji Segini, Cek!
Foto: Shutterstock
Ilustrasi.

digtara.com - Pinjaman online (Pinjol) atau disebut pinjaman daring (pindar) terus berkembang.

Baca Juga:

Banyak pindar memberikan kemudahan dalam persyaratan untuk mengambil pinjaman.

Namun kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperketat syarat berutang di pindar.

Hal itu sebagaimana telah tertuang dalam aturan baru bagi pengguna financial technology peer to peer (fintech P2P) lending.

Masyarakat yang ingin mengambil pindar harus mempunyai penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan.

Syarat lainnya adalah, harus berusia minimal 18 tahun.

Syarat tersebut tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cek, Ini Syarat KUR BTN 2025, Dokumen Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Cek, Ini Syarat KUR BTN 2025, Dokumen Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Tabel KUR Mandiri 2025: Bisa Pinjam 10 Juta Sampai 500 Juta, Cek Syaratnya

Tabel KUR Mandiri 2025: Bisa Pinjam 10 Juta Sampai 500 Juta, Cek Syaratnya

OJK: Remaja Usia 17-25 Tahun Banyak Tertipu Judol dan Investasi Ilegal

OJK: Remaja Usia 17-25 Tahun Banyak Tertipu Judol dan Investasi Ilegal

KPU Tapsel Harus TMS-kan Doli Pasaribu-Ahmad Bukhori

KPU Tapsel Harus TMS-kan Doli Pasaribu-Ahmad Bukhori

Awali Tugas, Kapolres Manggarai Barat Ingatkan Anggota Tidak Terlibat Judol dan Pinjol

Awali Tugas, Kapolres Manggarai Barat Ingatkan Anggota Tidak Terlibat Judol dan Pinjol

Propam Polres Belu Sidak ke Polres dan Pos Perbatasan Ingatkan Larangan Judi Online dan Pinjol

Propam Polres Belu Sidak ke Polres dan Pos Perbatasan Ingatkan Larangan Judi Online dan Pinjol

Komentar
Berita Terbaru