Biaya Haji 2025 Dipastikan Turun, Calon Jemaah Hanya Bayar Rp 55,4 Juta
digtara.com - Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH yang akan dibebankan kepada calon jemaah haji tahun 2025 disepakati Rp 55.431.750,7. Adapun besaran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) pada tahun depan disepakati menjadi Rp 89.410.258,79.
Baca Juga:
Kepastian besaran biaya haji tersebut diketuk palu di DPR dalam rapat kerja antara Komisi VIII bersama pemerintah. Berdasarkan kesepakatan tersebut, terjadi penurunan BPIH sebesar Rp 4 juta dari BPIH tahun lalu yang ditetapkan sebesar Rp 93.410.286
"Dapat kita terima keputusan Panja?" kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat kerja bersama Kemenag RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2024).
"Terima," jawab seluruh para anggota rapat yang hadir seraya palu kemudian diketuk oleh Marwan.
Baca Juga: BPIH 2025 Diturunkan Lagi, Kemenag Usul ke DPR soal Biaya Haji jadi Rp55,5 Juta: Kami Efisiensi Sana-sini
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku bersyukur, rapat maraton yang membahas rencana Haji 2025 akhirnya berhasil menekan BPIH dari yang semula diusulkan Rp 93,3 juta menjadi Rp 89,4 juta.
"Biaya BPIH juga sesuai dengan harapan kami. Sebetulnya ini adalah harapan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji itu diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan semurah mungkin jika itu dimungkinkan," kata Nasaruddin.
Calon jemaah haji pada tahun ini mendapat 38 persen nilai manfaat dari BPIH, sebesar Rp 33.978.508,01. Sehingga beban biaya haji yang dikenakan hanya sebesar 62 persen dari BPIH, yakni Rp55.431.750,7
Pertimbangan tersebut ditetapkan dengan mengikuti nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika sebesar Rp 16 ribu dan nilai tukar rupiah terhadap Arab Saudi Riyal Rp 4.266,76.
Sementara untuk kuota haji Jemaah Indonesia, Pemerintah Arab Saudi masih mengalokasikan dengan kuota 221 ribu orang. Sedangkan, kuota Petugas Haji Indonesia saat ini berjumlah 2.210 orang.